Jumat, 01 Maret 2013

BMT Kampus: Role Model Pengaplikasian Riil Ekonomi Syariah melalui Pembiayaan Usaha Kecil Mikro Masyarakat di Sekitar Kampus


FINALIS LOMBA KARYA TULIS EKONOMI ISLAM Tingkat Nasional
TEMU ILMIAH REGIONAL FoSSEI Jabodetabek 2012
Diusulkan oleh:
Rahma Suci Sentia






RINGKASAN
Seluruh kegiatan perekonomian pada dasarnya membutuhkan modal dan
pembiayaan yang baik. Begitu juga dengan UMK yang memegang peranan penting
dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Peran sentral pembiayaanUMK di
Indonesia saat ini masih dipegang oleh perbankan konvensional yang notabenenya
beroperasi dengan tingkat suku bunga tinggi sehingga menjadi masalah lain bagi
pemiliki UMK. Selain itu, data yang dirilis oleh Direktorat Penelitian dan Pengaturan
Perbankan Bank Indonesia menunjukkan bahwa akses pembiayaan ke unit usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMK) masih rendah. Padahal UMK adalah pelaku
usaha terbesar di Indonesia dengan porsi 99,9 persen pelaku usaha nasional. Dengan
kata lain, terdapat sekitar 50 juta UMK yang belum terhubung ke lembaga
pembiayaan. Untuk itu, sistem ekonomi syariah dapat menjadi solusi masalah
pembiayaan UMK dengan produk pembiayaan syariah melalui BMT Kampus
Skema pembiayaan ini akan melibatkan pihak civitas akademika kampuskampus
terutama kampus yang memiliki Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI).
Skema ini tidak membebankan bunga atas pinjaman, tetapi menggunakan sistem
bagi hasil. Untuk menunjang skema ini, maka dibentuk strategi operasional
yang akan melibatkan semua terutama pihak-pihak kampus yang keberadaannya
lebih permanen dibandingkan dengan mahasiswa. Dengan demikian, laju
pertumbuhan UMK di sekitar kampus di Indonesia dapat ditigkatkan guna untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan tingkat pengangguran di
Indonesia. Pada akhinya, keberadaan kampus pun dapat dirasakan manfaatnya
secara nyata di tengah masyarakatnya.

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengentasan kemiskinan di suatu negara tidak terlepas dari ketersediaan
sarana prasarana yang didalamnya mencakup Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMK) yang merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam struktur
perekonomian Indonesia. Selain itu, UMK terbukti menjadi faktor penyelamat
perekonomian nasional dari gempuran krisis global, serta menjadi penyeimbang dan
penggerak perekonomian dimasa pasca krisis ekonomi, terutama sejak tahun 1997.
Selain menjadi sektor usaha dengan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB), UMK juga menciptakan peluang kerja yang besar bagi angkatan kerja
di Indonesia. Hal ini tentu merupakan langkah nyata dalam mengurangi tingkat
pengangguran di Indonesia.

Sejalan dengan perkembangannya, UMK memiliki keterbatasan dan tantangan
dalam berbagai hal, diantaranya keterbatasan dalam pembiayaan untuk meningkatkan
pertumbuhan UMK di Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan
akses UMK pada bantuan pembiayaan yang diharapkan menjadi katalisator
pertumbuhan sektor usaha ini. Sebab, dukungan pembiayaan yang baik merupakan
salah satu kunci keberhasilan usaha mikro, kecil dan menengah untuk bersaing
ditengah arus perdagangan global.

Seiring dengan itu, denyut nadi perekonomian berbasis syariah di Indonesia
semakin dapat dirasakan serta menunjukkan kehandalannya dalam memberikan
kontribusi nyata. Berbagai produk dan layanan syariah telah menambah warna bisnis
dan usaha masyarakat. Perkembangan ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas
tantangan pembiayaan UMK di Indonesia. Sistem ekonomi syariah dapat
memberikan akses yang luas, mudah, dan menguntungkan bagi pelaku usaha mikro,
kecil dan menengah. Dengan demikian, laju pertumbuhan perekonomian Indonesia
dapat ditingkatkan seiring dengan penurunan jumlah pengangguran yang saat ini
masih mengkhawatirkan.

Mahasiswa dan kampus memiliki peran besar dalam mengembangkan
masyarkatnya melalui pendidikna,penelitian, dan pengabdian masyarakat termasuk
menjadi gardu terdepan dalam pemberdayaan masyarakat dengan ekonomi syariah.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu wadah yang menyalurkan kontribusi dari
mahasiswa kepada masyarakat yang membutuhkan secara ekonomi. Suatu wadah
yang diharapkan dapat mengangkat kemampuan daya beli dan produktifitas
masyarakat serta membangkitkan semangat pengabdian di kalangan mahasiswa.

1.2 Perumusan Masalah
Rumusan masalah yang menjadi kajian utama gagasan dalam karya tulis
ini adalah:
1. Bagaimanakah gambaran pertumbuhan UMK di Indonesia saat ini?
2. Apa permasalahan yang sedang dihadapi oleh UMK terkait pembiayaan?
3. Apa peran kampus dan mahasiswa dalam mengembangkan produk dan layanan
ekonomi syariah dalam mengatasi masalah pembiayaan UMK?
4. Apa impliaksi positif yang ditimbulkan oleh skema pembiayaan tersebut?

1.3 Solusi yang Ditawarkan
Sebagai upaya mengatasi masalah yang dihadapi UMK, melalui tulisanini penulis
mencoba menawarkan alternatif solusi untuk memberdayakan UMK melalui gagasan
pembiayaan UMK melalui BMT kampus yang merupakan salah satu institusi
lembaga keuangan mikro berbasis sistem ekonomi berbasis syariah di kampuskampus.
BMT Kampus ini memungkinkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
di sekitar kampus untuk memperoleh bantuan pembiayaan tanpa harus menanggung
beban bunga. Kerjasama dari berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMT
Kampus akan menambah laju penetrasi pembiayaan terhadap UMK sehingga dapat
menyentuh sendi-sendi perekonomian yang selama ini masih tersingkirkan.

1.4 Tujuan Penulisan
Penulisan gagasan ini memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1. Mengetahui bagaimana gambaran perkembangan UMK di Indonesia.
2. Mengetahui kontribusi UMK bagi perekonomian Indonesia.
3. Mengetahui langkah-langkah strategis pemanfaatan BMT Kampus sebagai
alternatif solusi pembiayaan UMK.
4. Mengetahui peluang dan tantangan implementasi gagasan BMT Kampus untuk
pembiayaan UMK di Indonesia.
1.5 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang ingin didapat dari tulisan ini, yaitu:
1. Menginformasikan tentang pentingnya peran serta UMK dalam struktur
perekonomian Indonesia
2. Menginformasikan gagasan BMT Kampus sebagai solusi masalah
pembiayaan yang dihadapi oleh UMK.
3. Memberikan dorongan kepada civitas akademika terkait peluang
pemanfaatan BMT Kampusuntuk meningkatkan pertumbuhan UMK di
Indonesia.
4. Memberikan masukan ke pemerintah, kampus, Kelompok Studi Ekonomi
Islam (KSEI), dan pihak-pihak terkait lainnya agar memberikan dukungan
kepada gagasan ini guna mendorong perkembangan perekonomian di
Indonesia.



BAB 2
TELAAH PUSTAKA
2.1 Pemenuhan Kebutuhan Kredit UMK
Berdasarkan Laporan Kredit MKMT Bank Indonesia (BI: 2010), penyaluran
kredit UMK pada tahun 2010 mencapai 45.5 Trilliun pada triwulan pertama, 102.2
Trilliun pada triwulan kedua, 147.6 Trilliun untuk triwulan ketiga, dan 193.7 triliun
untuk triwulan keempat. Nilai yang disalurkan sepanjang Tahun 2010 mengalami
pertumbuhan yang signifikan. Pada Tahun 2009 nilai kredit yang disalurkan ke UMK
adalah sebesar 3.4 Trilliun pada triwulan pertama, 40.9Trilliun pada triwulan kedua,
69.8 Trilliun pada triwulan ketiga, dan 106.4 Trilliun pada triwulan keempat. Nilai
realisasi menunjukan adanya pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 25.3 % dari
Tahun 2009 sekaligus melampaui target penyaluran kredit Tahun 2010 yang
ditargetkan sebesar 172.9 Trilliun. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa 50% dari
kredit yang disalurkan merupakan kredit konsumsi, 39.1% modal kerja, dan hanya
10.8% untuk kebutuhan investasi. Besarnya nilai kredit dan pertumbuhan kredit yang
disalurkan ke UMK ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan kredit UMK. Hal
ini dibuktikan dengan keberadaan kesulitan akses permodalan sebagai penghambat
pertumbuhan UMK (Dedde Ruslan: 2005).
Studi lain juga menunjukan hasil yang sama terkait dengan adanya
keterbatasan permodalan untuk UMK. Kesulitan permodalan yang dialami UMK
merupakan salah satu tantangan utama yang menjadi penghambat perkembangan
UMK. Meskipun telah terdapat perbaikan persepsi terhadap UMK di mata perbankan,
keterbatasan akses kredit untuk UMK masih menjadi kendala. Oleh sebab itu,
diperlukan strategi khusus untuk membidik pangsa UMK (Ravik Karsidi: 2007).
Selain dari sisi penawaran, tingginya sisi permintaan kredit UMK juga
berpengaruh. Menjamurnya titik layanan keuangan mikro merupakan salah satu bukti
tingginya permintaan kredit mikro, termasuk UMK (Noer Soetrisno: 2007).
Pertumbuhan UMK menjadi pemicu kebutuhan akan kredit UMK. Karena minimnya
akses kredit UMK, muncullah berbagai layanan keuangan mikro seperti BMT, BPR,
kumpulan arisan, dan unit usaha simpan pinjam.
Tren pertumbuhan ekonomi nasional berpengaruh terhadap permintaan UMK
(Gery Fanistyo: 2009). Keadaan ekonomi makro nasional yang positif, pertumbuhan
GDP, tingkat BI rate, dan inflasi memiliki korelasi dengan permintaan kredit UMK.
Pertumbuhan positif perekonomian nasional merupakan salah satu alasan
pertumbuhan kredit UMK. Hal serupa juga terjadi terkait dengan persepsi masyarakat
atas inflasi yang terkendali dan kecenderungan Bank Indonesia untuk menurunan
tingkat suku bunga.


2.2 Pengertian BMT
Pengertian Baitul Maal wa Tamwil adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah
yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuhkembangkan bisnis usaha
mikro dalam membela kepentingan kaum fakir miskin, ditumbuhkan atas prakarsa
dan modal awal dari tokoh – tokoh masyarakat setempat dengan berlandaskan pada
sistem ekonomi yang berintikan keadilan (PKES, hlm.24, 2006). BMT bukan hanya
sebuah lembaga yang berorientasi bisnis, tetapi juga sosial, lembaga yang
kekayaannya terdistribusi secara merata dan adil. Oleh karena itu BMT menjadi
harapan bagi masyarakat atau UKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dalam
beberapa operasional BMT, LKMS tersebut juga melakukan pemberdayaan umat
( www.Damandiri.or.id)


BMT adalah lembaga yang memberikan dukungan terhadap peningkatan
kualitas ekonomi pengusaha mikro dan pengusaha kecil bawah berlandaskan system
syariƔh. Lembaga ini terdiri dari dua bagian yang disebut dengan Baitul Mal
(membangun dari sisi sosial) dan Baitul Tamwil (membangun dari sisi sosial) Baitul
mal adalah lembaga yang kegiatannya menerima dan menyalurkan dana zakat, infaq
dan sadaqoh. Sedangkan Baitul Tamwil mengembangkan usaha produktif dan
investasi dalam meningkatkan kualitas usaha ekonomi pengusaha kecil bawah dan
mikro diantaranya dengan cara memotivasi kegiatan menabung dan pembiayaan
usaha ekonomi. Sedangkan apabila dilihat dari status badan hukumnya, BMT
merupakan organisasi keuangan informasl dalam bentuk Kelompok Simpan Pinjam
(KSP) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) (Mohammad, 1989:17-18).


BMT mempunyai peranan penting dalam:
1. Menjauhkan masyarakat dari prakterk ekonomi non syariah
2. Melakukan pembinaan dan pendanaan usahan kecil
3. Melepas ketergantungan pada rentenir disebabkan rentenir mampu memenuhi
keinginan masyarakat dalam meneyediakan dana segera.
4. Menjaga keadilan ekonomi masyarakat dengan distribusi yang merata
5. Meningkatkan jumlah pengusaha dari kelompok mikrodan menengah
6. Mewujudkan pemberdayaan masyarakat berbasis lokal dan komunitas
2.3 Pemanfaatan BMT Kampus
Praktik terkait pemanfaatan BMT Kampus dalam sejarah kampus di Indonesia
di masa awalnya dimulai oleh beberapa kampus terutama ITB yang juga menjadi
sejarah awalan BMT yang ada di Indonesia. Ini dimulai tahun 1984. Ia dikembangkan
mahasiswa ITB di Masjid Salman yang mencoba menggulirkan lembaga pembiayaan
berdasarkan syari’ah bagi usaha kecil. Kemudian BMT lebih di berdayakan oleh
ICMI sebagai sebuah gerakan yang secara operasional ditindaklanjuti oleh Pusat
Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). Hingga saat ini belum ada data penelitian
mengenai jumlah BMT dikembangkan atas nama kampus untuk pemberdayaan
masyarakat sekitanya.

Ide BMT kampus sudah pernah tergulirkan sebelumnya oleh M. Toni dari
mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Islam dan Timur Tengah di tahun 2007,
walauppun skop awalnynya masih di kampus UI. Ide BMT kampus di kampus
sebagai koreksi atas dunia kampus yang ada selama ini hanya sekedar teoritis saja dan
jarang yang melakukan aplikatif.
Pendanaan dari BMT kampus awalannya mengandalkan sektor internal
dahulu, seperti tiap mahasiswa bisa menyetorkan dana 100 ribu yang ditabungkan di
BMT. Selain itu juga para karyawan dan dosen. Setelah itu, baru diharapkan sektor
eksternal yaitu dari pihak masyarakat yang menitipkan uangnya bisa berupa,
tabungan, infaq, shodaqoh dan zakat. BMT Kampus bukan sekedar memberikan
pembiayaan, tapi sebagai peluang untuk mengkomunikasikan kepada masyarakat
secara edukasi seperti apa praktek ekonomi syariah yang benar.


BAB 3
METODE PENULISAN
3.1 Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan adalah metode penulisan yang bersifat kualitatif.
Metode kualitatif pada intinya merupakan suatu metode yang holistik, maksudnya
metode ini memadukan analisis data dengan aspek-aspek yang terkait.
3.2 Pengumpulan Data
Alat yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi kepustakaan (library research),
yaitu pengumpulan data yang dilakukan melalui data tertulis, yang banyak didapat
dari jurnal-jurnal, buku-buku dan internet.
1. Sumber Data
Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data kualitatif yang diperoleh dari
data sekunder yang berasal dari jurnal-jurnal ekonomi syariah, buku-buku, surat
kabar, dan internet serta data lainnya yang mendukung penulisan ini.
2. Sifat dan Bentuk Laporan
Sifat dan bentuk laporan yang akan disajikan adalah bersifat deskriptif, analitis, dan
informatif.


BAB 4
ANALISIS DAN SINTESIS
4.1 Analisis Masalah Kebutuhan Pembiayaan UMK
Sektor riil merupakan penyelamat perekonomian Indonesia saat terjadinya krisis
global 2009. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif sementara perekonomian
negara-negara yang bergantung kepada sistem moneter mengalami penurunan. Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) merupakan unit usaha yang paling banyak di
Indonesia. Berdasarkan Tabel 4.1,sebanyak 99% unit usaha di Indonesia merupakan
UMK. Hal ini menyebabkan penyerapan tenaga kerja nasional juga sebagian besar
dilakukan oleh UMK, yaitu sebesar 97%. Tinggi pertumbuhan UMK di Indonesia
dapat meningkatkan perekonomian Indonesia melalui kontribusinya yang besar
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini membuktikan bahwa pemerintah
perlu mendukung pertumbuhan UMK di Indonesia.


Tabel 4.1 Perbandingan UKM dan Usaha Besar
Sumber : Presentasi Menteri Negara Koperasi dan UMK, Jakarta, 14 Mei 2011


Menurut Grafik 4.1, pertumbuhan UMK mengalami peningkatan dari tahun
2006-2010. Pada tahun 2010, usaha mikro mencapai 53.207.500. Angka tersebut
sangat besar jika dibandingkan dengan usaha besar yang hanya 4.839. Pesatnya
pertumbuhan UMK disebabkan oleh beberapa faktor. Tingginya angka pengangguran
dan banyaknya pelatihan-pelatihan entrepreneur mempengaruhi pola pikir
masyarakat untuk membuat usaha yang dapat menciptakan lapanganpekerjaan.
Kondisi perekonomian Indonesia yang sudah semakin baik juga mendorong
masyarakat untuk membangun usaha. Suku bunga Bank Indonesia mengalami
penurunan di tahun 2011 (6.75% pada Mei 2011) sehingga menstimulus para pendiri
usaha untuk mengajukan kredit dan mengembangkan usahanya. Semakin
beragamnya kebutuhan masyarakat mendorong para pelaku usaha untuk menciptakan
berbagai produk yang semakin inovatif. Namun, saat ini masalah permodalan masih
menjadi masalah utama dalam pertumbuhan UMK.

Grafik 4.1 Jumlah Pelaku Usaha Nasional
Sumber : Seza 2011 dari Presentasi Menteri Negara Koperasi dan UMK, Jakarta, 14
Mei 2011


Permodalan UMK sebagian besar diajukan ke lembaga keuangan formal
seperti bank. Namun, dana perbankan untuk pembiayaan UMK belum cukup untuk
memenuhi tingginya permintaan pembiayaan. Berdasarkan Laporan Kredit MKMT
Bank Indonesia, penyaluran kredit UMK mencapai 45.5 Trilliun pada triwulan
pertama Tahun 2010, 102.2 Trilliun pada triwulan kedua, 147.6 pada triwulan
ketiga, dan 193.7 triliun pada triwulan keempat. Nilai yang disalurkan sepanjang
tahun 2010 tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan terutamajika
dibandingkan dengan nilai penyaluran kredit di tahun 2009 yang hanya mencapai
106.4 Trilliun pada triwulan keempat. Pertumbuhan penyaluran kredit mengalami
peningkatan sebesar 25.3 % dari tahun 2009. Akan tetapi, nilai kredit yang besar
tersebut dialokasikan hanya 10.8% untuk kebutuhan investasi, sedangkan 50% dari
kredit yang disalurkan merupakan kredit konsumsi dan hanya 39.1% untuk modal
kerja. Besarnya nilai kredit dan pertumbuhan kredit yang disalurkan ke UMK
ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan kredit UMK.


Alokasi yang sangat kecil untuk kredit mikro disebabkan sebagian besar bank
di Indonesia masih menganggap pembiayaan untuk kegiatan usaha memiliki risiko
yang sangat tinggi, terutama untuk UMK yang belum terbukti tingkat keberlanjutan
usahanya. Hal ini terjadi tidak hanya pada bank konvensional, tetapi juga pada bank
syariah. Tingkat risiko yang harus dihadapi oleh bank syariah terkait dengan
pembiayaan usaha juga sangat besar karena bank syariah menganut prinsip profitsharing
yang mengharuskannya menanggung sebagian atau seluruh kerugian apabila
usaha yang dibiayai mengalami kegagalan. Kecilnya proporsi nilai kredit yang
disalurkan untuk pembiayaan UMK mendorong munculnya layanan microfinance di
kalangan masyarakat, seperti Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), Bank Perkreditan
Rakyat, kumpulan arisan, koperasi, maupun unit usaha simpan pinjam. Namun
dengan pesatnyaperkembangan UMK di Indonesia, dana lembaga-lembaga tersebut
tidak mencukupi kebutuhan kredit UMK.


4.2 Solusi Pembiayaan UMK Melalui BMT Kampus
Mahasiswa Indonesia yang cerdas dan berkarakter merupakan suatu
keharusan dalam pembangunan bangsa, terutama dalam hal menjamin bahwa
tersedianya pembiayaan mikro unutk UMK yang menanggulangi kemiskinan. Sudah
sangat banyak contoh dan bukti bahwa pembiayaan mikro yang optimal akan
mendorong sejahteranya masyarakat miskin
Mahasiswa sebagai pemimpin masa depan harus bisa memperbaiki kondisi
tersebut dengan membuat sistem yang lebih baik. Minimal, sebagai salah satu bagian
penyuplai sumber daya manusianya. Mahasiswa bisa berkomitmen dan
mempraktekkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Perlunya tenaga
manajerial yang profesional di sektor ini disebabkan operasional BMT tidak
semudah bank. Selain sistemnya yang baru, program-program pendampingan yang
intens butuh diambil alih oleh mahasiwa yang berkompeten seperti melalui kegiatan
magang.


Hal yang paling nyata dan implementatif yang bisa dilakukan mahasiswa
adalah dengan mendorong pendirian dan berpartispasi mengelola BMT Kampus,
yakni BMT yang dijalankan di lingkungan kampus sebagai role model masyarakat.
Dalam pendiriannya. Pembanguan ini dapat dimulai dari mahasiswa-mahasiswa yang
tertarik pada ekonomi syariah baik berada di kampus dengan jurusan syariah maupun
tidak. Saat ini di Indonesia telah ada Forum Silaturrahmi dan Studi Ekonomi Islam
yang membawahi 210 Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) se-Indonesia.
Gerakan BMT Kampus bisa dimulai dari kampus-kampus yang telah memilki
ketertarikan dengan isu ekonomi dan bisnis syariah. Saat ini telah ada beberapa
kampus yang tergabung di KSEI yang telah memiliki BMT seperti Tadzkia, UNPAD,
IPB, UMS, dan beberapa lainnya.


Jaringan FoSSEI
KSEI
FoSSEI
KSEI = FoSSEI dalam lingkup kampus
seperti halnya
Sumatera = Indonesia dalam lingkup kepulauan
Gambar 3 Peta Wilayah Jaringan Kelompok Studi Ekonomi Islam dalam
Pembangunan BMT Kampus


Melalui BMT Kampus ini, civitas akademika termasuk mahasiswa yang ingin
beramal melalui pembiayaan masyarkat miskin atau pengusaha mikro kini tidak perlu
harus menunggu menjadi kaya atau memiliki harta Melalui penyerahan sejumlah
uang dengan niat untuk baitul maal. Dana tersebut akan diinvestasikan secara aman
dan dikelola secara amanah, bertanggungjawab, professional, dan transparan oleh
BMT kampus. Walaupun tidak memberikan manfaat materi secara signifikan, namun
ini akan memberikan manfaat social besar untuk masyarakat.
Orang-orang yang memasukkan dananya tidak mengharapkan imbalan bagi
hasil daripengelolaan BMT Kampus tersebut. Hasil (return) yang diharapkan berupa
tujuankhusus, seperti pembangunan fasilitas umum, tempat ibadah, rehabilitasi
masyarakat miskin, dan lain-lain. Personol BMT Kampus selanjutnya memberikan
pelayanan layaknya inkubator bisnis, yakni permodalan, pendampingan, kerjasama di
bidang pemasaran, serta pemberian pemahaman mengenai financial literacy.
Selanjutnya dana ZISWAF (zakat, infak, shadaqah, waqaf) yang telah terkumpul akan
diinvestasikan dengan beberapa cara, di antaranya adalah melalui investasi dalam
produk syariah, investasi untuk pembiayaan bisnis, membuat bisnis baru, atau
membiayai usaha UMK di sekitar kampus. Dalam jangka pendek, keuntungan dari
pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk menambah dana untuk diinvestasikan
pengusaha UMK yang membutuhkan lainnya. Dalam jangka panjang, keuntungan
dari investasi tersebut selanjutnyadapat digunakan untuk membiayai kepentingan
ummat, seperti pembangunan sekolah, pembangunan masjid, dan kegiatan
pengembangan daerah binaan di sekitar lingkungan kampus.



4.2.2 Peran yang Terlibat dalam BMT Kampus
1. Dosen dan personalia permanen kampus
Saat ini BMT Kampus belum dikenal luas oleh masyarakat karena menjadi isu
baru sehingga masih belum tumbuh kepercayaan bahwa BMT Kampus akan
digunakan secara tepat. Oleh sebab itu, keberadaan BMT Kampus sebagai lembaga
yang diakui kampus sangat penting dalam proses pengumpulan dan penyaluran dana
BMT. Peran para dosen dan civitas permanen di kampus tentu sangat signifikan
terutama sejak tahap awal yakni dalam melakukan birokrasi perizinan BMT kampus
secara intelektual. Selain itu, para dosen ini menjadi pihak utama dan pertama dalam
memastikan pengawasan pengoperasian BMT kampus agar sesuai dengan tujua, visi,
dan misi semula karena pada hakikatnya para dosen yang akan secara permanen
bertahan di kampus dalam jangka panjang dibandingkan mahasiswa.
Tugas dan wewenang dosen dalam BMT kampus di antaranya adalah :
1. Melakukan pembinaan terhadap mahasiswa dan personel pengelola BMT
dalam mengelola dan mengembangkan dana.
2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan dana berskala internal kampus
seperti pemberdayaan para office boy, satpam kampus, bahkan mahasiswa
yang membutuhkan pembiayaan serta eksternal kampus seperti pengusaha
UMK disekitar wilayah kampus
3. Memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status
dana
4. Memberhentikan dan mengganti pengelola BMT Kampus
5. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan
kebijakan BMT secara umum
Langkah strategis yang dilakukan dosen adalah sebagai berikut:
1. Penyiapan sarana dan prasarana penunjang operasional pengelola BMT
kampus baik perseorangan maupun organisasi.
2. Penyusunan regulasi, pemberian motivasi, pemberian fasilitas,
3. pengkoordinasian, pemberdayaan dan pengembangan terhadap dana BMT.
4. Penyediaan fasilitas proses legalisasi BMT atas nama kampus
5. Penyiapan penyuluh penerangan di daerah untuk melakukan pembinaan dan
pengembangan BMT kampus kepada pengelola sesuai dengan lingkupnya.
6. Pemberian fasilitas masuknya dana-dana BMT kampus dari dalam dan luar
kampus dalam pengembangan dan pemberdayaan UMK sekitar wilayah
kampus


Peran dosen dan peneliti kampus dalam pemanfaatan BMT Kampus untuk
pembiayaan UMK adalah sebagai berikut :
1. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme BMT Kampus
2. Menghimpun dana BMT Kampus dan menerbitkan bukti penyerahan dana.
3. Mengelola dana BMT Kampus melalui investasi yang dapat
4. menghasilkan keuntungan atau bekerja sama dengan bank untuk memberikan
pembiayan kepada UMK.
5. Menyalurkan keuntungan pengelolaan dana BMT untuk pembangunan
kepentingan umum atau diberikan kepada masyarakat miskin yang
membutuhkan.
2. Mahasiswa Sebagai Salah Satu Pengelola BMT Kampus
Mahasiswa merupakan kelompok civitas akademika muda yang tidak hanya
dapat melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian tapi juga pengabdian
masyarakat melalui kegiatan-kegiatan syariah seperti penghimpunan zakat, infak,
dan shodaqoh termasuk sumbangan para civitas akademika dikampus dan luar
kampus. dari Dalam hal pengelolaan BMT kampus, mahasiswa dapat memiliki
beberapa peran, yaitu sebagai penerima dan penyalur dana sumbangan di BMT
kampus, pengelola, maupun custody.
Sebagai penerima dan penyalur dana sumbangan di BMT kampus,
mahasiswa dapat menggunakan jaringan cabangnya di setiap fakultas untuk
mengumpulkan dana sumbangan atau ZISWAF dari masyarakat dan civitas kampus.
Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Baitul maal kampus melalui para dosen
dan pihak kampus yang disetujui dan diizinkan bergerak di bidang pengelolaan BMT
Kampus. Sebagai tanda terima, mahasiswa dapat menerbitkan bukti penyerahan yang
disahkan BMT kampus.Sedangkan peran yang kedua sebagai pengelola dana,
mahasiswa berperan untuk membantu menginvestasikan melalui instrumentinstrumen
yang prospektif dan membutuhkan di sekitar kampus. Hasil atau
keuntungan dari pengelolaan dana tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada
BMT untuk disalurkan kepada pihak UMK lain yang membutuhkan.Peran ketiga
yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai custody adalah menjadi pihak yang
mendapat kepercayaan untuk mengelola administrasi dan dokumen dari pengelolaan
dengan tetap diawasi oleh para dosen yang memiliki taanggungjawab sebagai
pembina, pengawas, dan juga pengelola. Pada peran ini,mahasiswa bertindak atas
nama BMT kampus.
Dalam pemanfaatan BMT Kampus yang ditujukan untuk pembiayaan UMK,
mahasiswa harus bekerjasama dnegan pengelola utama BMT kampus seperti dosen
atau pengelola yang diperkerjakan khsus untuk BMT ini , yaitu sebagai pengelola
dana yang bertugas menyalurkan dana yang telah dikumpulkan oleh BMT kepada
UMK. Dalam hal ini pengelola utama memiliki wewenang untuk membuat
kebijakan pembiayaan dan memastikan bahwa pembiayaan tersebut menghasilkan
keuntungan dan jumlah dana untuk selanjutnya dikembalikan kepada lembaga

4.2.3 Skema Pembiayaan UMK Melalui BMT Kampus
Proses pembiayaan UMK melalu BMT Kampus dapat digambarkan
sebagai berikut :
Gambar 4.1 Skema Pembiayaan UMK Melalui BMT Kampus
Pihak yang ingin menyalurkan dananya memberikan dananya berupa ZISWAF atau
sumbangan lainnya ke BMT Kampus melalui pengelola atas sepengetahuan pengeloal
utama di kampus dan mendapatkan bukti sebagai tanda terima. Kemudian BMT
membagi antara dana yang akan disalurkan secara tabarru (tolong menolong) untuk
kelompok miskin destitute1 dan disalurkan secara tijari untuk investasi kepada
kelompok miskin yang memilki UMK. Keuntungan hasil investasi dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan umum maupun diberikan kepada masyarakat yang
tidak mampu. Selain itu, sebagian besar dana akan diserahkan kepada pengelola
bagian pembinaan dan pemasaran untuk selanjutnya digunakan sebagai modal
pelatihan dan pemberdayaan non-finansial UMK
Skema ini menggambarkan peran mahasiswa yang mengelola sebagai
penyalur dana yang didapatkan oleh BMT kampus yang menghimpun dana. Proses
penghimpunan dan penyaluran ini harus dilakukan secara terintegrasi antara BMT
dan bank syariah sehingga diperlukan adanya suatu bentuk kerja sama di antara
keduanya.
Dalam hal penghimpunan dana sumbangan di BMT kampus, BMT Kampus
yang dijalankan oleh civitas kampus permanen bertindak sebagai active player yang
bertanggungjawab mensosialisasikan BMT Kampus kepada masyarakat dan
mengoptimalkan fungsi fund raiser BMT. Namun, permasalahan yang dihadapi
nanti oleh BMT adalah keterbatasan dalam hal infrastruktur dan sumber daya
manusia. Hal tersebut juga menjadi hambatan bagi BMT untuk menyalurkan dana
sebagai pembiayaan bagi UMK. Oleh karena itu, BMT dapat melakukan kerja sama
dengan mahasiswa yang dapat membantu dalam membina masyarakat sesuai system
yang ada, memasarkan bisnis UMK, atau paling tidak memberikan pembekalan
mengenai financial literacy.
Peran mahasiswa cenderung kepada penyokong dalam jangka pendek
sedangkan untuk system jangka panjang dikelola oleh civitas akedemika permanen di
kampus seperti dosen. Sekurang-kurangnya mahasiswa dapat mengabdi selama
setahun untuk membantu pengelolaan ini sesuai dengan karakteristik UKM yang
1 Kelompok yang paling miskin (destitute), merupakan kelompok yang memiliki pendapatan dibawah
garis kemiskinan, tidak memiliki sumberpendapatan, dan tidak memiliki akses terhadap pelayanan
sosial.
dibiayai BMT yang rata-rata menjadi mitra paling mayoritas dalam jangka waktu
setahun.
Insfrastruktur mahasiswa terutama dari KSEI yang dapat dimanfaatkan oleh dosen di
antaranya adalah :
1. Sumber daya manusia (SDM).
BMT Kampusdapat bekerjasama dengan mahasiswa terutama mereka yang
memilki kepedualian terhadap pemberdayaan masyarakat dan ekonomi
syariah (misalkan KSEI) untuk mengadakan pelatihan dan transfer wawasan
kepada mahasiswa yang nantinya tenangnay dapat dimanfaatkan untuk
membantu pengelolaan BMT dlam jangka pendek
2. Informasi
Informasi di kalangan mahasiswa yang sangat memadai untuk melakukan
pergerakan ekonomi syariah melalui BMT, apalagi ketika didorong oleh pihak
berpengaruh di kampus baik dari kalangan mahasiswa, dosen, ataupun civitas
lainnuya.Informasi ini dapat digunakn sebagai marketisasi BMT agar lebih
mudah dikenal masyarakat di kampus atau sekitar kampus
Mahasiswa memiliki jaringan hingga pelosok-pelosok sekitar kampus. Hal ini
dapat dimanfaatkan oleh BMT kampus untuk memperluas sosialisasi dan
mengoptimalkan potensi UMK belum tergali di masyarakat sekitarnya.
Pemanfaatan dana BMT Kampus ini dilakukan untuk meringankan dan
mempermudah UMK dalam mendapatkan pembiayaan untuk pembangunan atau
pengembangan usahanya. Oleh karena itu, sifat pembiayaan ini adalah tabarru’
(tolong-menolong) dan tijari
Orientasi keuntungan tidak menjadi motif bagi mahasiswa dalam
keterlibatannya dalam mekanisme pengelolaan BMT Kampus. Walaupun ia tidak
mendapatkan keuntungan materi atas pembiayaan ini, namun hal ini dapat dijadikan
sebagai bagian dari kegiatan social responsibility mahasiswa sehingga terbangun
citra positif pengabdian mahasiswa yang nyata di mata masyarakat.

4.2.4 Strategi Operasional
Strategi operasional terkait dengan pemanfaatan dana baitul maal
untukmengembangkan UMK terbagi menjadi dua. Pertama strategi pengumpulan
potensi dana. Kedua penyaluran tepat guna. Oleh sebab itu strategi operasional akan
difokuskan pada dua hal tersebut.
Berikut detail dari strategi operasional BMT Kampus:
1. Pengukuran potensi besaran dana baitul maal yang dapat digarap, penentuan
penyedia dana serta profilnya, dan penentuan UMK yang berpotensi untuk
menjadi sasaran penyaluran dana
Berdasarkan penelitian , hingga saat ini 2besaran BMT secara umum diisi oleh
pengusaha UMK berumur 35-45an yang rata-rata di dominasi oleh kaum pria
dengan tingkat pendidikan mayoritas Sekolah Menengah Kebwah dan
22 Data penelitian yang tersedia dan dapat diakses oleh penulis mengenai profil penerima
dana BMT hanya data di tahun 2005. Oleh karena itu diperlukan data dengan tahun yang lebih
baru lagi. Akan tetapi, penulis mengasumsikan bahwa info yang tersedia dari penelitian ini tetap
relevan untuk mejelaskan karakteristik dari penerima dana BMT. Walaupun di beberapa tahun
belekangan perkembangan BMT jauh berkembang pesat, taget pasarnya tetap didominasi dari
Usaha kecil Mikro dneganketerbatasan modal, pendidikan, pengetahuan, dan akses pembiayaan.

Sekolah Menengah Keatas. Jenis usaha penerima BMT biasanya didominasi
oleh pedagang pangan seperti pedagang nasi, semabako, kantin, dan kue.
Selain itu juga penjaja kue, rental computer, pedagang sayur, dan loper koran.
Struktur usaha ini hampir menyerupai struktur usaha yang beredar di kampuskampus
walaupun tidak sepenuhnya sama. Ini tergantung dengan keadaan
demografi dan lapangan pekerjaan yang ada di sekitar wilayah kampus. Akan
tetapi secara umum, terdapat tiga kriteria utama UMK yang menjadi sasaran
penyaluran dana BMT Kampus yaitu: potensi untuk tumbuh, kebutuhan atas
dana, dan besaran dana yang dibutuhkan dalam skala kecil.

Dari tabel diatas disimpulkan sebanyak 55 persen meminjam modal kerja dari BMT,
sedangkan sisanya 45 persen mencari modal kerja dari selain BMT seperti dari
tetangga, kerabat, orang tua dan meminjam kelembaga keuangan mikro lainnya. Ini
mengindikasikan bahwa pembiayaan BMT memegang kontribusi penting dalan
pembiayaan mikro dan kecil.

Dari segi sumber permodalan BMT, BMT baik secara umum maupun BMT
kampus dapatt memanfaatkan pasar zakat, infaq, shadaqah, sumbangan di BMT
kampus yang belum tergali terutama dari ivitas akademika kampus.
Menurut data yang ada, jika dibandingkan dengan negara yang ukuran
ekonominya hampir sama, potensi sumber dana BMT Indonesia tergolong banyak
terutama dari ZIWAF dikarenakan mayoritas muslim berada di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan PEBS FEUI dengan skenario optimis potensi
dana ZIS secara nasional sebesar Rp 1, 3 Triliyun. Bahkan For Foundation
mengklaim bahwa potensi bisa mencapai 19, 1 Triliyun. Sedangkan berdasarkan data
Baznas 2008, total penerimaan ZIS Indonesia 2007 hanya mencapai Rp 348, 943
Milyar. Sedangkan untuk sumbangan di BMT kampus sendiri, data yang penulis
dapatkan dari situs Departemen Agama tanah sumbangan di BMT kampus yang
tersebar di seluruh Indonesia mencapai 2,7 miliar m2 yang belum terbermanfaatkan
yang dapat dijadikan sumber BMT. Belum lagi, sumbangan di BMT kampus tunai
yang kini semakin diminati masyarakat Indonesia. Sayangnya pengelolaannya masih
berfokus di lembag abesar dan belum terdistribusi dengan baik di LKM non bank
seperti BMT. Fakta diatas merupakan tanda positif bagi potensi sumbangan di BMT
kampus. Penulis menargetkan para civitas akedemika tingkat menengah, merupakan
penyumbang danan ZISWAF BMT potensial. Termasuk dalam sumber pemberi dana
potensial adalah mahasisiwa, pegawai kampus yang belum memiliki tanggungan, dan
kelompok kelas ekonomi menengah.
2. Penentuan target dan ukuran keberhasilan pencapaian target. Penentuan target
meliputi besaran nilai BMT Kampus yang diserap dan disalurkan, jumlah
UMK yang memanfaatkan BMT Kampus, dan angka pertumbuhan jumlah
UMK.
3. Kolaborasi untuk membangun kompetensi internal pengelola BMT Kampus
Pembangunan kemampuan internal merupakan kunci sukses pengelolaan
BMT Kampus. Terdapat dua jenis rekan kolaborasi untuk pembangunan
kompetensi internal, yakni rekan penyerapan dan penyaluran dana.
Mahasiswa merupakan rekan potensial untuk pengelolaan dan pendampingan
pengusaha UKM. Kompentensi internal meliputi pembangunan talen insani,
pengetahuan dan keahlian penyerapan dana, pengelolaan operasional,
penggunaan teknologi informasi. Penyedia layanan telekomunikasi mampu
menyediakan layanan penyerapan BMT Kampus dengan mekanisme yang
sederhana dan mudah, misalnya “sms”. Oleh sebab itu, diperlukan pula
sistem operasional yang mendukung operasi ini, termasuk sistem legalisasi
BMT di kampus
4. “Mudah untuk Semua” sebagai strategi pengumpulan BMT Kampus.
Ketidaktahuan masyarakat atas BMT Kampusmerupakan tantangan utama
penyerapan potensi dana BMT. Oleh sebab itu, sosialisasi secara luas
diperlukan untuk meningkatkan penyerapan potensi dana. “Mudah”, ini
merujuk pada mekanisme BMT Kampus yang bisa dilakukan dengan proses
administrasi singkat dan bisa dilakukan dengan nominal yang kecil. “Semua”
merujuk bahwa BMT Kampus ini bisa dilakukan oleh siapapun, khususnya
kalangan menegah.
5. “Bersama Memberdayakan” sebagai penyaluran tepat guna
Fokus utama penyaluran dana BMT Kampus adalah untuk pemberdayaan.
Penyaluran dana tidak hanya memandang sisi penangguhan risiko sebagai
aspek utama, melainkan pemberdayaanmerupakan tujuan utama dari
penyaluran dana Oleh sebab itu, pelatihan pengembangan usaha menjadi
penting, terutama terkait manajerial dan pemasaran dari UMK.
6. Kontrol dan pengembangan
Pelaksanaan kontrol didasarkan pada analisis operasional pengelolaan dana
dan evaluasi program opersional. Oleh sebab itu, kontrol tidak hanya melihat
efektifitas operasi suatu programmelainkan juga subtansi dari program untuk
mendukung tercapainya target. Apabila program yang dievaluasi keliru, bisa
dilakukan revisi.

4.3 Hasil yang Diharapkan
Kemudahan pembiayaan yang ditawarkan oleh skema BMT Kampus
diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMK di Indonesia. Menurut data
BMT, potensi BMT Kampus di Indonesia masih belum tergali sehingga dana yang
sudah terkumpul hingga saat ini hanya berjumlah sekitar 2 Milyar.
Melalui sosialisasi yang massif dan kerja sama dengan para mahasiswa,KSEI,
dan masyarakat diharapkan penyerapan dana akan semakin meningkat. Penduduk
muslim di Indonesia sekitar 190 juta orang. Jika diasumsikan rata-rata lima persen
dari jumlah umat muslim disekitar kampus kita rata-rata menyumbangkan dananya di
BMT Kampus sebanyak 100 ribu rupiah setiap bulan, maka penyerapan dana akan
mencapai 900 miliar rupiah per bulan atau 10,8 triliun rupiah per tahun.
Pembiayaan yang dapat disalurkan kepada masing-masing UMK dapat diberi
batasan hingga maksimal lima juta rupiah dalam satu kali pengajuan sehingga
sebanyak 2.160 UMK per tahun dapat dibiayai melalui dana. Melalui strategi
pendampingan bank terhadap UMK, diharapkan UMK akan berkembang dan mampu
menghidupi dirinya sendiri sehingga dana BMT yang diinvestasikan dapat
dikembalikan dalam waktu jangka pendek untuk selanjutnya dipergilirkan kepada
usaha lainnya yang membutuhkan


BAB 5
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa BMT Kampus merupakan
solusi konkret berbasis syariah yang dapat dikembangkan untuk mendukung fungsi
pembiayaan UMK di Indonesia. Skema pembiayaan melalui BMT Kampus menuntut
adanya kerjasama yang terintegrasi antara dosen, mahasiswa dan masyarakat yang
menggunakan dana.
Disamping itu, juga terdapat beberapa strategi operasional yang harus
dicermati oleh semua pihak. Skema pembiayaan ini akan meringankan beban
masyarakat dalam mengembangkan unit usaha mikro, kecil dan menengah yang
dimilikinya sebab pembiayaan BMT Kampus tidak membebankan bunga atas
pinjaman, tetapi menggunakan sistem bagi hasil.
Dengan demikian, penetrasi pembiayaan melalui BMT Kampus dapat
meningkatkan laju pertumbuhan UMK di Indonesia. Hal ini tentu akan berimplikasi
positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat pengangguran di Indonesia.

5.2 Saran
Adapun saran yang berkaitan dengan implementasi gagasan dalam karya tulis ini
adalah:
1. Pelaksanaan skema pembiayaan BMT Kampus harus sesuai dengan ketentuan
ekonomi syariah.
2. Adanya kerjasama yang baik dan terintegrasi antar pihak yang terlibat dalam
skema pembiayaan.
3. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh agar solusi pembiayaan bagi
UMK di Indonesia dapat berjalan dengan baik
4. Melakukan sosialisasi yang gencar dan menyeluruh sehingga masyarakat
dapat mengetahui akses pembiayaan ini secara keseluruhan


DAFTAR PUSTAKA
Alquran dan Terjemahan. Depok: Alhuda Kelompok Gema Insani
Danistyo, Gerry. 2009. Analisa Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan
dan Penawaran Kredit UMK di Indonesia. Bogor : Dept. Ilmu Ekonomi, IPB.
Hadisumarto, Widiyanto bin Mislan Cokro dkk. 2010 Humanomics Improving the
effectiveness of Islamic micro-financing: Learning from BMT experience.
http://search.proquest.com/docview/203018189/fulltext/1358ECF0F60823CA53/
1?accountid=17242#center (19 Maret 2012)
Karsidi, Ravik. 2007. „Pemberdayaan Masyarakat Untuk Usaha Kecil Dan Mikro-
Pengalaman Empiris Wilayah Surakarta, Jawa Tengah‟. Jurnal Penyuluhan,
PEBS FEUI.2010. Keungan Mikro Syariah Berjalan Lambat Di Jalur Yang Kurang
Diregulasi. Depok: PEBS FEUI
PEBS FEUI.2010. Zakat Er Baru Menuju Pertumbuhan Yang Berkelajuta. Depok:
PEBS FEUI
Ruslan, Dede. 2005. „UMK Ditinjau dari Aspek Hukum dan Aspek Ekonomi‟. Jurnal
Komunikasi Penelitian, 17.
Siutmorang, Jannes.Kaji Tindak Peran Koperasi dan UKM sebagai Lembaga
Keuangan Alternatif
Soetrisno, Noer. „Penjamin Kredit UKM: Pengalaman Kita dan Negara Lain‟. Bahan
Diskusi DL05-03. Jakarta : Bank Indonesia.
Ihtiari, Seza dkk. 2011. PEMANFAATAN WAKAF UANG SEBAGAI SOLUSI
PERMASALAHAN PEMBIAYAAN UMKM DI INDONESIA.LKTEI DINAR Tadzkia.
http://arsip.gatra.com/2010-09-24/artikel.php?id=141608. Diakses tanggal (19 Maret
2012)
http://www.damandiri.or.id/file/ninghandayaniumsaddbab2.pdf. Diakses tanggal (19
Maret 2012)
http://permodalanbmt.com/bmtcenter/?p=1006. Diakses tanggal (19 Maret 2012)
http://www.pkesinteraktif.com/bisnis/umum/keuangan-mikro/629-pemerintahmeyakini-
bmt-sebagai-kekuatan-ekonomi-.html Diakses tanggal (19 Maret 2012)
http://www.neraca.co.id/2012/01/17/lembaga-keuangan-mikro-akan-dikebiri/.
Diakses tanggal (19 Maret 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar