Jumat, 01 Maret 2013

Bank Pertanian Syariah Tri-Agri: Solusi Pengoptimalan Sektor Pertanian Melalui Inovasi kelembagaan


Bank Pertanian Syariah Tri-Agri: Solusi Pengoptimalan Sektor Pertanian Melalui Inovasi kelembagaan.



Puspa Rini, Rahma Suci Sentia & Sulistiadi Dono Iskandar
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

paper diikutsertakan dalam FRPS (Forum Riset Perbankan Syariah) 2011





Abstrak

Pertanian merupakan sumber penghidupan utama bagi negara agraris seperti Indonesia. Hal ini terlihat jelas dengan tingkat serapan tenaga kerjanya yang tinggi sekitar porsi rata-rata 40,3% dalam lima tahun terakhir. Dalam perhitungan PDB sendiri, pertanian menyumbang nilai tambah sebesar 45%. Akan tetapi, kredit program pemerintah, kredit lembaga formal dan kredit non formal sebagai sumber pembiayaan petani yang tersedia belum mampu mendorong perkembangan potensi pertanian Indonesia. Diperlukannya sebuah lembaga pembiayaan khusus untuk pertanian, semisal bank pertanian, telah menjadi wacana yang berkembang. Namun banyaknya kegagalan dan kesuksesan yang dialami negara-negara yang telah  memiliki bank pertanian menjadi landasan pembelajaraan seperti apa seharusnya proses pendirian bank pertanian yang sesuai denagn tipikal negara seperti Indonesia.
Karya Tulis ini menawarkan sebuah program pembiayaan pertanian yang sesuai dengan kondisi Indonesia sebagai negara agraris yang dipernuhi Sumber Daya Alam pertanian dan Sumber Daya Manusia. Pada karya tulis ini penulis menyarankan untuk memanfaatkan sektor perbankan syariah untuk menjadi pelopor dalam pembangunan bank pertanian mengingat pesatnya perkembangan sektor perbankan syariah selama sepuluh tahun terakhir.

                Kata kunci: bank pertanian, syariah, agricultural.

Agriculture is a main livelihood for an agraris country such as Indonesia. For the last five years, agricultural sector has absorbed about 40,3% of Indonesian labor. As one of  nine sector of GDP, Agricultural contribute about 45% of added value. Unfortunately, The government with all of their credit scheme is still not able to maximize the potential of agricultural sector in Indonesia. It is realized that we need a specific financial institution to pass on credit into this agricultural sector. But with so many failure and success that has been experienced by countries which has built agricultural bank give us important lesson to analyze what the best type of agricultural bank is for a country like Indonesia.
This paper provide a financing program which compatible with tha Indonesia’s conditions as an agraris country filled by abundant natural and human resources. In this paper writer recommend to use sharia banking sector as a catalyst in building the agricultural bank as the rapid grow of sharia banking sector in Indonesia in the last decade.   

Keywords: Agricultural bank, Sharia, Agricultural








Kata Pengantar

Puji Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini. Penulis pun mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang  telah membantu baik secara moril maupun materiil.
       Pertanian sampai saat ini masih menjadi mata pencaharian terbesar penduduk Indonesia.Namun sampai saat ini juga pertanian Indonesia belum optimal dalam semua sisi baik pengelolaan maupun hasil yang didapat.Kesulitan pendanaan menjadi masalah klasik untuk berkembangnya sector ini.Peranan perbankan nasional pun masih minim, apalagi kontribusi perbankan syariah.Tingkat resiko yang besar membuat perbankan enggan fokus untuk sector yang menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di mata dunia ini.Kurang terpolanya skema pendanaan pertanian menjadi masalah utama.
       Berdasarkan permasalah diatas, penulis mengajukan gagasan melalui karya tulis berjudul Bank pertanian Indonesia  komprehensif terintegratif berbasis tri-agri:agrikultur, agribisnis, dan agroindustri. Karya tulis ini memberikan gagasan pengelolaan pendanaan pertanian serta bagaimana menginvestasikannya.
       Akhir kata, penulis menyadari keterbatasan penulis sebagai manusia, karena kesempurnaan hanya milik Allah saja, sehingga masih terdapat banyak kekurangannya.Oleh karena itu, kritik dan saran sangat penulis harapkan agar dapat membatu penulis dalam pembuatan karya-karya selanjutnya.Semoga karya tulis ini bermanfaat bagi kita semua.



Depok, 10 Agustus 2011
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
I.1.1 Potensi Pertanian di Indonesia
Pertanian merupakan sumber penghidupan bagi negara agraris seperti Indonesia.Kontribusi pertanian tersebut mencakup aspek PDB kedua terbesar, mayoritas  produk ekspor, dengan tingkat serapan tenaga kerjanya yang tinggi sekitar porsi rata-rata 40,3% dalam lima tahun terakhir (www.businessnews.co.id).  Dalam perhitungan PDB sendiri, pertanian menyumbang nilai tambah sebesar 45% [1]. Isu ketahanan pangan nasional serta perlunya swasembada pangan di tengah situasi lingkungan yang tidak menentu pun menjadi alasan kekinian sehingga pertanian perlu menjadi fokus utama bangsa Indonesia.
Indonesia sebagai negara agraris yang justru mengimpor pangan dan pertanian, memang sedang mengalami transformasi dari negara dengan basis pertanian menjadi negara berbasis industri.Akan tetapi, industri yang dikembangkan di negara Indonesia meniru negara yang memiliki keunggulan kompetitif di bidang  ilmu pengetahuan dengan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.Seperti halnya industri telekomunikasi dan jasa yang hanya mampu menyerap sedikit SDM justru menjadi raksasa industri di Indonesia.Sedangkan industri manufaktur yang seharusnya menjadi andalan malah ditinggalkan.Sebuah negara maju memang harus unggul di bidang industri. Indonesia pun bisa berperan disana dan menjadi  pesaing unggulan jika industri yang dikembangkan sesuai dengan tipikal negaranya, yakni agroindustri- reseource based industry-dan agribisnis
Potensi pertanian Indonesia yang mampu mengglobal di tingkat internasional baik dari segi produk hulunya ( pangan dan pertanian ) hingga hilir (dalam bentuk agribisnis), harus segera dikembangkan. Bukan saja karena bermanfaat bagi skala makro atau global tapi sekaligus memberikan efek berkelanjutan dan berkemanfaatan untuk skala mikro pertumbuhan produktivitas ekonomi yang tinggi ditentukan oleh tingginya pertumbuhan produktivitas (Pakpahan, 2009). Oleh karena itu, butuh penyadaran kepada pemerintah, pengusaha, dan pihak stakeholder terkait bahwa potensi kebangkitan Indonesia bisa segera diwujudkan jika potensi pertaniaan digarap serius oleh bangsa ini.


I.1.2 Kondisi Pembiayaan Pertanian di Indonesia
Pembiayaan pertanian yang ada di Indonesia sekarang, dapat diperoleh petani melalui kredit program pemerintah, kredit lembaga formal, dan kredit lembaga non formal.
1.      Kredit Program Pemerintah
Kredit yang dikucurkan pemerintah hingga saat terdiri dari: Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK-SUP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Disamping itu juga ada pembiayaan syariah yang meliputi i) pengembangan skema pembiayaan berbasis syariah; dan ii) pengembangan kelembagaan usaha petani yang berasal dari kelompok usahatani. Juga ada program tambahan yaitu 1) program fasilitas skim pelayanan pembiayaan pertanian (SP-3) dan ii) kerjasama pemanfaatan bantuan Luar Negeri (www.deptan.go.id). Pembiayaan ini penulis bagi menjadi program pemerintah yang langsung mengatasnamakan pemerintah dan program tidak langsung-pemerintah menggunakan lembagalain seperti bank sebagai perpanjangan tangan.
Kendala utama dari program langsung pemerintah, yakni terbatasnya dana pemerintah yang dialokasikan dari anggaran pemerintah. Irrasionalnya anggaran yang dikucurkan tersebut menyebabkan petani harus menanggung 71 persen biaya produksi beras dan sisanya baru oleh pemerintah. Padahal biaya usaha tani rata-rata  Rp 7 juta/ hektar/ tahun (Kompas, Juli).
Dana KUR yang bisa dinikmati di sektor pertanian yang terdiri dari agribisnis, kelautan, perikanan, perkebunan, dan peternakan hanya berjumlah 27% dari dana yang dikucurkan (Tika, 2010). Dalam praktiknya, dana yang terbatas tersebut tidak diterima utuh oleh petani seperti rencana awal program (khususnya untuk program dana bergulir) karena kurangnya ketegasan, pengawasan, dan sanksi yang tidak jelas[2].
Tingkat pengembalian petani di kredit program langsung  pemerintah termasuk yang paling buruk. Campur tangan pemerintah yang terlalu banyak disinyalir merupakan penyebab rendahnya tingkat pengembalian tersebut.Campur tangan pemerintah yang berlebihan juga menciptakan kondisi informasi yang tidak simetris antara sebagian besar masyarakat (dalam hal ini petani) dengan kelompok masyarakat lainnya.
Hal ini membawa implikasi yang luas berupa rendahnya aksesibilitas pelaku agribisnis terhadap sumberdaya modal, teknologi,peningkatan kemampuan, informasi pasar dan lain sebagainya (Syukur dan Windarti, 2001). Padahal menurut Agus Al wafier [3],pemerintah semestinya memerankan dirinya cukup sebagai avalis (penjamin)kredit usaha rakyat di bank agar memperkuat posisi tawar petani.  Penulis menganalisis adanya peran pemerintah yang begitu dominan dalam pinjaman menyebabkan para petani secara psikologis tidak merasa terikat utnuk melunasi pinjamannya.Pinjaman  pemerintah dianggap sebagai bantuan bukan pinjaman yang harus dibalikkan.
Untuk dana program tidak langsung pemerintah yang bersifat lebih komersil dan kuantitasnya besar (seperti KKP-E[4]), kesulitan justru terletak pada sulitnya akses petani ke bank-bank tersebut. Sumber dana KKP-E berasal dari Bank Pelaksana dan Resiko KKP-E ditanggung sepenuhnya oleh Bank Pelaksana. Peran pemerintah antara lain menyediakan subsidi suku bunga dan risk sharing untuk komoditas padi, jagung dan kedelai. Keputusan akhir kredit ada pada Bank mengingat resiko kredit sepenuhnya ditanggung Bank sehingga bank pun sangat berhati-hati dan membatasi pembiayaannya. Hanya petani yang memilki akses informasi dan berskala besar, kecil resiko yang terlayani melalui pembiayaan ini (www.deptan.go.id)
Kebijakan pemerintah untuk menjamin pinjaman para petani pun, tidak direspon positif dari pihak  bank. Bank tetap meminta petani memberikan jaminan senilai 130% dari total pinjamannya atau sertifikat tanah. Padahal, rata-rata petani Indonesia menyewa tanah dan tidak memilki aset tetap yang dapat dijamin.Hanya beberapa petani yang memilki tanah sendiri yang belum bersertifikat.Sedangkan untuk mengurus setifikasi tanah, petani harus mengeluarkan biaya lagi yang jumlahnya cukup besar.

2.      Kredit lembaga formal
Kredit lembaga formal terdiri dari pembiayaan dengan kredit program dan non-program. Kredit nonprogram merupakan kredit yang tidak dihususkan utnuk pertanian tapi petani bisa meminjam danadengan syarat-syarat berlaku umum.Sayangnya, lembaga keuangan formal termasuk bank tidak menjadikan sektor pertanian menjadi fokus pembiayaan mereka bahkan mereka cenderung mengabaikannya.Resiko yang tinggi dan sifatnya yang musiman menjadi kendala yang ditakutkan bank.Timpangnya alokasi kredit tersebut bukan semata-mata disebabkan rendahnya kemampuan sektor ini dalam hal mengembalikan kredit, tapi lebih disebabkan karena sangat rendah keberpihakan terhadap petani disamping aturan main (kelembagaan) yang kaku (Nurmanaf et al., 2006)
Lain halnya dengan kredit program, kredit lembaga formal memiliki prosedur administrasi yang lebih mudah, Sayangnya, realisasi penyalurannya justru lebih lambat karena prosedur dan sasaran program yang sudah ditentukan sebelumnya.Dalam pelaksanaannya selalu melibatkan kelompok-kelompok tani yang berperan aktif sebagai penanggung jawab (Nurmanaf et al., 2006).

3.      Kredit lembaga non formal
Lembaga non formal yang dimaksud adalah pedagang (pedagang input maupun pedagang output pertanian), rentenir dan kelompok.Kredit dari lembaga ketiga ini merupakan kredit termudah dan termahal yang dapat diakses petani.Prinsip kepercayaan dan saling mengenal menjadi jaminan anatara debitur dan kreditur.Walaupun bunga yang diambil relatif lebih tinggi, petani tidak merasa keberatan karena kemudahan akses (lokasi yang dekat) dan administrasi yang sederhana menjadi hal utama bagi mereka.

I.1.3 Pembiayaan Pertanian oleh Bank Syariah
5,15% dari total kredit yang diberikan oleh perbankan yang sebesar Rp 1.730 triliun yang baru tersalurkan ke sektor pertanian. Bank Indonesia (BI) mengharapkan pembiayaan kredit yang disalurkan oleh perbankan syariah dapat naik dua kali lipat pada tahun ini atau sekitar Rp 3,52 triliun.
Sampai dengan akhir 2010, penyaluran kredit kepada sektor pertanian oleh perbankan nasional mencapai Rp 91 triliun atau 5,15% dari total kredit perbankan, di mana Rp 1,76 triliun atau hanya 1,96% merupakan pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah.[5]Perbankan syariah sebagai bagian perbankan nasional turut berkontribusi dalam sector keuangan yang salah satunya membiayai sector pertanian. Pangsa pembiyaan (total) bank syariah per 2007 masihh 2,8% dari total kredit yang disumbangkan perbankan nasional.  Dari total kecil persentase tersebut, 30,25 % diberikan pada sector jasa usaha, konsumsi 22,94%, sedangkan untuk sector pertanian hanya 3%. Ini merupakan tantangan bagi perbankan syariah. Adanya ketakutan akan resiko pertanian yang membuat pendanaan untuk sector ini terhambat serta belum ada skema menguntungkan antara perbankan syariah yang ingin fokus pada sector pertanian merupakan hambatan utama. Belum terpolanya skema pembiayaan syariah untuk sector pertanian menjad rujukan kami membuat paper ini.

I.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah berkontribusi dalam Forum riset Perbankan Syariah Bank Indonesia dan memberikan gagasan mengenai strategi pembangunan Bank Pertanian untuk memberikan kontribusi dalam kemajuan pertanian Indonesia


I.3 Rumusan Masalah
Permasalahan yang muncul dari pembahasan pendanaan sektor pertanian adalah
  1. Apa saja strategi dan inovasi  Bank Pertanian yang dapat menyalurkan kredit secara efektif?
  2. Apa peran yang bisa dilakukan oleh perbankan syariah dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian?


BAB II
KAJIAN TEORI

II.1 Urgensi Pertanian dalam Perekonomian Nasional
Dalam riset ADB (Asean Development Bank) dinyatakan bahwa setiap sektor pertanian tumbuh 10 persen maka jumlah orang miskin di Negara tersebut berkurang 1,5 sampai 12 persen (Susila dan Hafidhuddin,2008). Studi ini menunjukkan bahwa sektor pertanian saat ini masih memegang peranan penting di dalam pengentasan kemiskinan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir kontribusi sektor pertanian menjadi lebih baik dalam pengembangan perekonomian Indonesia. Hal ini bisa terlihat dari kontribusi pertanian di luar kehutanan dan perikanan yang meningkat sebesar 11,5% pada tahun 2010.
Sektor pertanian merupakan tempat bergantung masyarakat karena 38% persen penduduk bekerja di sektor pertanian.
Menurut BPS, sektor pertanian akan menjadi basis perekonomian bangsa sebab segala hal menyangkut bangsa ini ada di sektor pertanian. Dapat dipastikan bahwa sektor pertanian telah menjadi tumpuan ketahanan pangan dan energi, yaitu memberi kontribusi berupa biofuel dari tanaman jarak dan sawit.
BPS juga mencatat, pada 2006, kontribusi sektor pertanian terhadap total PDB sebesar 13% dengan laju pertumbuhan 3,4%. Sementara pada 2010 meningkat menjadi 15,3% dengan laju pertumbuhan 2,9%. Memang diakui pula bahwa walaupun masih lebih sedikit dibandingkan sektor industri pengolahan yang pada 2010 menyumbang 24,8% terhadap PDB, namun dari segi penyerapan tenaga kerja sektor pertanian adalah sektor terbesar. Pada 2010, dari 108,21 juta penduduk Indonesia yang bekerja, asebanyak 38% bekerja pada sektor pertanian.

II.2 Konsep Islam dalam Pembangunan Pertanian
Menurut Hafidhuddin (2008), terdapat beberapa konsep islam yang sangat relevan dengan kondisi pertanian saat ini. Pertama, pentingnya keberpihakan kepada petani dimana ajaran islam mengajarkan untuk membela kaum yang lemah

Pertolonganmu terhadap orang lemah adalah sodaqoh yang paling afdol.” (HR.Ibnu Abi Ad-Dunia dan Asysyihaab)

Kedua, penyediaan kebutuhan permodalan dan bantuan pemasaran. Salah satu alasan mengapa ada akad salam dalam ekonomi islam, karena petani sangat membutuhkan pemodalan. Ketiga, Inovasi dan diversivikasi produk, dimana islam mengajarkan untuk menggunakan akalnya. Keempat, memanfaatkan kekayaan alam secara optimal dan bijak. Semua yang ada di dunia ini adalah untuk manusia

“tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. (QS: Luqman:20)

II.3 Konsep Bank Pertanian
Berdasarkan kajian ontologi, Nuswantara (2002) mendefinisikan bank Pertanian sebagai “bank umum dan BPR yang secara operasional mempunyai fungsi utama dalam melayani kegiatan-kegiatan sektor riil (investasi, produksi dan distribusi) di bidang pertanian, terutama dalam hal pemberian kredit. Ada empat aspek yang menjadikan indikator seberapa besar bank tersebut melayani bidang pertanian yaitu, portfolio kredit yang diberikan, jumlah nasabah (debitur) yang dilayani, letak dan jumlah kantor yang dimiliki, dan skim kredit yang dimiliki.

II. 4 Perbandingan Bank Pertanian di Berbagai Negara
1. Agricultural Bank of China (ABC)7
ABC didirikan pada tahun 1949.Dewasa ini ABC sudah memiliki cabang bukan hanya di seluruh penjuru RRC tetapi juga sudah menyebar di Hongkong dan Singapura.Jumlah karyawannya sekitar 300 ribu orang dan diukur oleh nilai asetnya merupakan bank terbesar ke dua di RRC. ABC mengalami pasang surut yang cukup besar, yaitu mengalami masa penggabungan-pembubaran bank ini, hingga akhirnya pada tahun 1979 ABC ditetapkan sebagai holding company dengan nama “Agricultural Bank of China Ltd. Net profit ABC pada tahun 2008 mencapai US$ 7.5 miliar. Non Performing Loan ABC pada tahun 2008 sekitar 4.3 %, dari total pinjaman US$ 440 miliar untuk mendukung pertanian, agribisnis dan sektor perdesaan secara keseluruhan. Pertanian di RRC berkembang sangat maju dalam 40 tahun terakhir.

2. Bank for Agriculture and Agricultural Cooperative (Thailand)8
Di Thailand terdapat 9 lembaga keuangan yang menjalankan fungsi secara terspesialisasi.Satu diantaranya adalah the Bank for Agriculture and Agricultural
Cooperatives (BAAC).BAAC memiliki 590 cabang. Di antara bank yang ada di Thailand, BAACmemiliki jumlah cabang terbanyak. BAAC didirikan pada tahun 1966 oleh Pemerintah Thailand.Pada tahun 2003, BAAC telah bermitra dengan 5.37 juta rumah tangga petani, atau 93 % daritotal petani Thailand.Sumber dana untuk BAAC yaitu 8 % dari pinjaman (7 % dari pinjaman asing terutama JBIC danADB) dan 1 % pinjaman domestik. Selama 10 tahun terakhir BAAC mencapai kondisi yangmakin mandiri dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman asing dan domestik.BAAC menerapkan kebijakan yang mengkaitkan antara suku bunga dengan kinerja, yaitu insentifbunga diberikan kepada mitra peminjam yang memiliki kinerja dan track record yang baik.Produktivitas tenaga petugas pencari nasabah diukur oleh kemampuannya mendapatkan nasabahpetani sekitar 500-500 orang. Petugas bank mengorganisasikan petani ke dalam kelompok sekitar15 orang per kelompok. Seorang petugas bank diberikan portfolio pinjaman antara US$ 390.000-US$ 940.000.

3. Taiwan Agricultural Bank
Pemerintah Taiwan, dalam rangka memperbaiki sistem pembiayaan pertanian,menyelenggarakan ‘National Conference of Agricultural Finance’ pada tanggal 30 November2002. Dalam konferensi ini dicapai konsensus terhadap 5 (lima) hal pokok, satu di antaranyaadalah mendirikan Bank Pertanian Taiwan. Pendirian Bank Pertanian dilandasi oleh TheAgricultural Finance Act yang diberlakukan mulai 30 Januari 2004.




BAB III
METODE PENELITIAN

              Metode Yang kami Gunakan Merupakan Studi Kualitatifdari berbagai sumber kepustakaan, baik cetak ataupun elektronik, diantaranya adalah:
·         Jurnal
·         Buku Teks
·         Website/Internet
BAB IV
PEMBAHASAN

IV.1 Konsep Bank Pertanian Terintegrasi
              Penulis menggagas sebuah bank pertanian Indonesia  komprehensif terintegratif berbasis tri-agri[6], yakni agrikultur[7], agribisnis[8], dan agroindustri[9]. Agrikultural digolongkan kepada kegiatan on-farm yaitu kegiatan yang dilakukan langsung di sawah, lading dan kebun. Sedangkan agribisnis dan agroindustri termasuk  kegiatan off-farm ataukegiatan yang menitikberatkan pada kegiatan pasca panen..
Gambar 1 Kegiatan Usaha Bank Tani 3-Agri

IV.1.1 Skema Pembiayaan Bank Pertanian
Bank tani berpola integratif dan komprehensif diperlukan sebagai daya dukung berkelanjutan dalam pengembangan potensi ekonomi negara dengan Sumber Daya Alam pertanian berlimpah. Adapun skema pembiayaan atau pendanaan yang ditawarkan terdiri dari:
1.      Skema Pembiayaan Terpisah; merupakan pembiayaan masing-masing subsektor agrikultur, agribisnis, dan agroindustri secara terpisah. Ini berguna untuk nasabah yang telah memiliki pasar tersendiri tapi membutuhkan pembiayaan. Dengan adanya pembiayaan di ketiga sektor meskipun terpisah diharapkan dapat menjadi sebuah strategi diversifikasi risiko kredit.




















Gambar 2. Skema Pembiayaan Terpisah

2.      Skema pembiayaan Integratif; merupakan pembiayaan yang menghubungkan ketersediaan bahan dari agrikultur untuk memenuhi input bagi agribisnis maupun agroindustri. Skema ini memberikan solusi berupa kemudahan rantai supply sektor pertanian. Bagi agrikultur, skema ini memberikan jaminan pemasaran produk setelah diolah. Bagi agribisnis dan agroindustri menjamin pasokan yang ada. Melalui pola ini, dapat dihindari pula penumpukan surplus bahan pertanian di suatu wilayah sedangkan defisit di daerah lainnya yang akan menyebabkanpengusaha  agribisnis dan agroindustri kesulitan mencari pemasok. Dengan adanya akad sedari awal berupa pemesanan produk kepada penyedia (agrikultur) -yang berdasarkan data bank tani memiki kemampuan memenuhi stok-, maka kendala lambatnya pertumbuhan kedua sektor ini akibat alasan tidak tersedianya bahan dapat teselesaikan
Gambar 3. Skema pembiayaan Integratif
Akad yang bisa digunakan dan direkomendasikan, misal :
1.      Ketika bank cukup berperan secara pasif, atau hanya sebagai wakil (wakalah), dapat digunakan akad salam atau mudharabah[10].
2.      Ketika bank berperan aktif, dapat digunakan akad salam parallel atau mudharabah parallel.

IV.2 Rekomendasi Skema: Penyaluran dana untuk Pertanian
              IV.2.1 Salam
              Secara definisi bai' as-salam berarti pembelian barang yang diserahkan di kemudian hari sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Contoh salam seperti pemesanan hasil pertanian, perikanan dan peternakan. Berikut beberapa jenis Salam:
·         Pertama, model akad Salam Tunggal Hakiki dimana bank benar-benar melakukan pembelian barang dan kemudian terjun langsung dalam bisnis penjualan barang itu.
·         Kedua, model akad Salam Tunggal Semu dimana bank tidak benar-benar bermaksud membeli barang, karena setelah itu bank menjualnya kembali kepada penjual pertama dengan atau menyuruh menjualnya ke pihak lain dengan akad wakalah.
·         Ketiga, model akad Salam Paralel dimana bank melakukan dua akad Salam secara simultan, yakni: akad Salam dengan nasabah yang butuh barang dan akad Salam dengan nasabah yang butuh dana untuk memproduksi barang.
            Adapun manfaat dari penggunanaan akad salam dalam penyaluran dana pertanian antara lain

  • Pembiayaan bagi petani dengan jangka waktu yang relatif pendek,yaitu 2-6 bulan.
  • Secara alami harga komoditas akan terjaga (hedging /lindung nilai), tidak dimainkan para tengkulak, karena harga gabah petani ikut terjaga.
  • Petani tidak perlu pusing memikirkan bagaimana menjual gabah demi mendapatkan uang untuk mengembalikan kredit. Sebagai penjual, kewajibannya hanya menyediakan gabah/komoditas, bukan uang.
  • Pemerintah tidak perlu menyediakan berbagai macam fasilitas kredit program hanya untuk satu jenis usaha, seperti kredit masa tanam, kredit pembelian komoditas, kredit bibit dan sebagainya. Karena dengan pembiayaan salam, semua sudah satu paket (all-in) dalam salam.
  • Petani mendapat pelunasan dimuka sehingga ia bisa menggunakannya untuk membeli bibit, pupuk dan pemeliharaan.
















 













Gambar 4. Skema pembiayaan bank pertanian melalui mekanisme Salam
Sumber: hidayat (2006) dan srihono (2006) dimodifikasi oleh penulis

IV.2.2. Mudharabah
Mudharabah adalah suatu bentuk perniagaan di mana si pemilik modal menyetorkan modalnya kepada pengusaha/pengelola, untuk diniagakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak sedangkan kerugian, jika ada, akan ditanggung oleh si pemilik modal.
Dalam menyalurkan kredit pada sector agrikutural, apabila digunakan pada skim mudhorobah, maka bank bertindak sebagai penyedia dana (shohibul maal) untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan dalam menjalankan usaha tersebut dari mulai pembelian bahan baku hingga biaya panen. sedangkan pengusaha agricultural bertindak sebagai pengelola dana (mudhorib). Apabila dari hasil panen nanti terdapat keuntungan yang didapat, maka keuntungan itulah yang kemudian akan di bagi sesuai kesepakatan antara pihak bank dengan nasabah.










 













Gambar 5. Skema Pembiayaan Bank Pertanian Melalui Mekanisme Mudhorobah
Sumber: hidayat (2006) dan srihono (2006) dimodifikasi oleh penulis



IV.3. Inovasi Kelembagaan
Dalam bank Pertanian Integrasi ini diperlukan suatu inovasi  kelembagaan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan  keamanan dari kegiatan usaha yang dilakukan, inovasi tersebut meliputi:Perlunya inovasi dalm bidang regulasi, pooling fund, format persaingan, Sumber Daya Manusia, dan Stabilisasi pendapatan (Hakim,2010). Selain itu Agus Pakapahan [11]menjelaskan bahwa ada kriteria inovasi kelembagaan yang harus dipenuhi yakni berorientasi bisnis untuk mampumeleveragemodaluntuk menciptakan nilai tambah, mampu mengorganisasi sarana produksi dengantepat, mampumenyangga harga produk ,mampu melakukan inovasi teknologi dan melakukan edukasi kepada petani.

Inovasi-inovasi tersebut antara lain:
1.      Pendirian melalui konversi Bank
Untuk mendirikan sebuah bank yang memilki fokus pasar tertentu memerlukan biaya finasial dan non financial yang besar[12].Tidak saja biaya pembangunan infrastruktur, taoi juga biaya peregulasian, persiapan, sosialisasi ke masyarakat, edukasi, dan lain sebagainya. Agar efektif dan efisien, bank tani diharapkan merupakan konversi dari bank yang telah ada baik bank yang berencana mendirikan BUS maupun bank syariah yang selama ini telah memiliki fokus di prtrtanian-.
2.      Pemanfaatn dana waqf tunai, dana IDB, dan saham dari masyarakat atau publik
 Untuk mendukung sumber modal, pemanfaatan dana zakat ataupun waqf tunai, bantuan dari IDB (Islamic development Bank), serta saham dari publik atau masyarakat bisa menjadi sebuah alternatif. Pendirian bank ini tidak boleh membebani APBN pemerintah secara langsung seperti subsidi. Dikhawatirkan ketika pemerintah berperan seperti itu, maka akan tumbuh persepsi bank tani adalah bantuan pemerintah yang dana pembiayaannya tidak harus dilunasi segera kewajibannya atau bahkan tidak perlu menunaikannya
3.      Pooling  Fund
Seluruh pembiayaan pertanian harus terpusat guna mencapai economics of scale.Segala jenis kredit pembiayaan petani yang ada terutama yang berasal dari program pemerintah baik langsung ataupun tidak langsung dittiadakan dan digantikan perannya oleh bank tani sehingga meminimalisir jumlah alternetif investasi.sehingga jumlah DPK bank pertanian dapat bertambah dan termaksimalkan.

4.      Penyediaan Sumber Daya Manusia Strategis melalui Socialentrepreneur dan Program “Indonesia Menanam”
Dalam jajaranEksekutif dibutuhkan pimpinan bank tani yang berjiwa bisnis dan juga sosial (socialentrepreneur) serta berlatar banker. Socialentrepeneur diperlukan agar pemimpin dapat meggerakkan bank tani ini dalam wilayah bisnis bukan charity atau pun sipil-pemerintahan. Orientasi kepada bisnis memacu bank utnuk selalu mengembangkan usaha dan inovasi produknya guna meningkatkan profit perusahaan sehingga stakeholder tertarik utnuk berinvestasi.Akan tetapi, bisnis tersebut dilingkupi dengan tujuan social[13].Bank menggerakkan bisnisnya guna meningkatkan kesejateraan sosial petani.
SDM stategis terpenting lainnya diperlukan di lembaga penelitian bank berupa institute research yang menyediakan info potensi pertanian Indonesia dan model pembiayaan yang dapat digunakan.Selain itu, pengawas yang akan berperan langsung di BPRS dan LKS merupakan SDM berkualifikasi, seperti mereka yangmerupakan sarjanatamatan institusi pertanian di bidang pertanian. Untuk dapat menarik SDM potensial ini, diperlukan sebuah kegiatan yang memilki brand sehingga sarjana tersebut terdorong utnuk berkontribusi.
 Bank Tani dapat meniru pola Indonesia Mengajar yang menyediakan tenaga pengajar  berkualifikasi dan terseleksi utnuk daerah-daerah yang mengabdi selama lebih  satu tahun. “Indonesia Menanam” bisa menjadi sebuah brand yang didukung pemerintah, bank Indonesia, bank tani, serta stakeholder terkait. Sarjanatersebut diharapkan dapat menajdi pengawas, pendidik, sekaligus mentor bisnis bagi nasabah-nasabah di daerah terkait. Peran pengawas sangatlah signifikan mengingat rata-rata petani Indonesia tidak memiliki tingkat pendidikan yang dapat memacu mereka untuk mendorong tingkat produktivitas hasil usaha secara inovatif.















Gambar 6. Tahapan dalam kegiatan agribisnis (Kastaman,2005)yang mesti diawasi









Gambar 7. tahapan dalam kegiatan agroindustri (kastaman, 2005) yang perlu diawasi

5.      Stabilisasi Pendapatan
Belajar dari kegagalan bebrapa Pengalaman dari bank-bank pertanian yang didirkan di Amerika [14]dan Eropa serta pola pengkreditan pertanian yang ada di Indonesia disimpulkan bahwa ciri khas pertanian yang  hasilnya serta nilai penjualannya tidak dapat diprediksi  menjadi penyebab ketidakstabilan bank pertanian. Situasi alam yang menyebabkan gagal panen, hasil panen yang tidak sesuai perkiraan atau harga jual yang berfuktuasi, menjadi beban yang sangat berat untuk petani dalam mengembalikan pinjaman yang ia lakukan.
Prinsip syariah menjamin perlindungan akan ketidakpastian ini melalui akad yang digunakan. Dalam transaksi ekonomi berbasis syariah, segala kegiatan perjanjian yang menghubungkan dua belah pihak atau lebih, dan kegiatannya berhubungan dengan masa depan, harus lebih dahulu dijelaskan secara spesfifik kuantitas dan kualitasnya sedari awal sejak perjanjian itu dibuat. Contoh kasus yang cukup umum untuk pertanian adalah akad salam,sedangkan untuk pertanian level besar seperti agri bisnis dan industri bisa menggunakan mudharabah
Untuk mengatasi adanya kemungkinan nasabah tidak mampu melunasi pembiayaan yang diberikan kepadanya, dapat diatasi dengan menerapkan Pola menabung dan asuransi di bank pertanian. Asuransi dengan akad tabarru memberikan jaminan perlindungan sewaktu-waktu jika petani tidak bisa memenuhi perjanian yang telah disepakati disebabkan adanya major force seperti bencana alam.Sedangkan tabungan dapat digunakan sebagai sistem wealth management [15] sendiri, ketika mereka mengahadapi kondisi kesulitan utnuk memeunhi cicilan dalam jangka pendek.
Stabilisasi pendapatan tidak hanya diperoleh melaui prinsip syariah dan program tabungan dan asuransi saja, Memastikan petani dapat mencegah peluang terjadinya resiko usaha sejak dini merupakan langkah paling baik.Oleh karena itulahketerbatasa petani dari segi pengetahuan mengenai resiko seperti ini, dapat diatasi melalui pengawasan dari mentor bisnis yang ada di BPRS/ LKMS.
6.      Aksesibilitas
Bank tani yang terpusat di satu wilayah harus memilki kepastian menjangkau pertanian hingga pelosok daerah. Oelh karena itu diperlukan peran BPRS dan LKMS yang telah dikonversi khusus sebagai BPRS atau LKMS pertanian
7.      Penyedian Skim Pembiayaan yang variatif
Akad yang dapat digunakan variatif dan tidak terbatas  dan menyesuaikan dengan produk yang diusahakan, wilayah, tingkat resiko, dan nasabah itu senditi.
8.      Pengintegrasian Supply Chain
Di negara maju, bank pertanian didirikan dengan tujuan pemenuhan industri.Oleh karena itu, peralatan dan teknologi pertanian negara maju yang minim SDA jauh lebih canggih dibandingkan negara berkembang.negara-negara maju mengembangkan pertanian secarakomprehensif melalui kebijaksanaan negara dalam membela dan memajukan kepentinganpertanian. Hasilnya adalah terjaganya surplus hasil-hasil pertanian yang tinggi sehinggaketahanan pangannya terjaga baik.
Transformasi pertanian terjadi secara cepat yangdiperlihatkan oleh jumlah petaninya yang tinggal sekitar 2 % , yang diikuti olehpeningkatan rata-rata luas areal per petani 37.6 hektare. Bahkan di Amerika Serikat, luaslahan per petani mencapai hampir 200 hektare.Pada tahun 2002,perusahaan seperti Nestle dan Unilever masing-masing mencapai nilai penjualan US$54.2 miliar dan US$ 25.6 miliar,  kedua perusahaan ini tumbuh berkat pasokan pertanian yang terjamin.bandingkan dengan pengeluaran Pemerintah Indonesia pada tahun yang sama untuk pertanian dan sumberdaya alam hanyalah Rp 4.29 triliun[16] saja.
9.      Diversifikasi Risk
Pendirian bank tani yang membiayai  pertanian hingga agroindustri dapat megurangi ketakutan sebagian pihak terkait akan berdirinya bank tani yang membiayai pertanian yang  memiliki resiko tersendiri. Dengan dibaiayainya, bisnis dan ndustri dari pertanian itu sendiri, dapat membantu perusahaan manakala sewaktu-waktu terdapat risko dari agrikultur yang tak dapat dihindari
10.  Modal Sosial berupa nilai religious dan trust.
Trust dipeoleh dari kedekatan LKMS/ BPRS denagn nasabah. Oleh karena itu , diperlukan pola pembangunan melalui LKMS dan BPRS yang telah ada dan dikonversi menjadi LKMS dan BPRS khusus pertanian.
11.  Regulasi yang mendukung
Pihak BI harus langsung turun tangan menghilangkan asumsi bahwa pertanian memliki risiko tinggi dan mendorong bank syariah yang ada utnuk menjadi peolopor bank pertanian.
Melalui regulasi yang mengikat, Pemertintah sendiriharus  memastikan dirinya berperan sebagaiavalis dan penjamin bagi petani di bank pertanian. Selain itu, pemerintah harus pulamengadakan progam sertifikasi tanah untuk para petani yang rata-rata belum memilki setrifikat agar dapat digunakansebagai jaminan ketika mengajukan pembiayaan.

BAB V
PENUTUP
V.1 Kesimpulan
1.      Konsep bank pertanian yang sesuai untuk pengembangan sektor pertanian di Indonesia adalah konsep bank pertanian terintegrasi antara sektor agrikultural, agribisnis dan agroindustri. Dimana konsep tersebut menggunakan dua skema pembiayaan, terpisah dan integratif.
2.      Konsep akad yang cukup sesuai untuk dapat diterapkan dalam rancangan ini adalah akad salam ataupun mudhorobah baik tunggal maupun parallel. Namun tidak menutup kemungkinan digunakannya akad lain yang memang sesuai.
  1. Untuk menjamin konsep bank pertanian beserta skema pembiayaan yang dimaksud dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka ada beberapa inovasi bersifat kelembagaan yang harus dilakukan, yaitu:
-          Pendirian melalui konversi Bank
-          Pemanfaatn dana waqf tunai, dana IDB, dan saham dari masyarakat atau publik
-          Pooling  fund
-          Penyediaan Sumber Daya Manusia Strategis melalui Socialentrepreneur dan Program “Indonesia Menanam”
-          Stabilisasi Pendapatan
-          Aksesibilitas
-          Penyedian Skim Pembiayaan yang variatif
-          Pengintegrasian Supply Chain
-          Diversifikasi Risk
-          Modal Sosial berupa nilai religious dan trust.
-          Regulasi yang mendukung
V.2 Saran
1. Pemerintah harus segera mengoptimalan sektor pertanian di Indonesia selambat-lambatnya sebelum MEA terbentuk, salah satunya adalah dengan cara merealisasikan bank pertanian.
2. Pemerintah harus segera membentuk payung hukum yang jelas dan bersifat mengikat di sektor pertanian khususnya dalam hal pembiayaan.
3. Bank Indonesia sebagai regulator perbankan di Indonesia harus turut serta dan pro aktif dalam mendorong berdirinya bank pertanian oleh bank syariah yang telah ada.

















(n.d.). Retrieved from www.businessnews.co.id.
http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_pangan/perkembangan-industri-agrikultur/. (n.d.).
Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 5 No. 2, . (2007, Juni ). 5 (2), pp. 99-109.
Didu, D. I. (2003, April). Kinerja Agro Industri Indonesia. 8 (2), pp. 16-25.
Hakim, d. B. (2010). “Perlukah reformat kredit Untuk Agribisnis? Tantangan dan Prospek Pengembagna Pertanian ke depan’.
Hidayat, A. (2006). “Skim Pembiayaan bagi Pengembangan Pertanian dan Perikanan,”. Seminar Regional dan Diskusi Terfokus, ISEI. Makassar.
http://www.businessnews.co.id/featured/prospek-pembiayaan-sektor-pertanian-oleh-bank-syariah.php. (n.d.).
http://www.fp.brawijaya.ac.id/academic/pdf/13_7makalah.pdf. (n.d.).
KASTAMAN, R. (2005). MANAJEMEN PRAKTIS USAHA BIDANG AGRIBISNIS dan AGROINDUSTRI. Acara Kegiatan Pembekalan Peningkatan Keterampilan Dan Wawasan Pegawai Dalam Masa Persiapan Purna Tugas. Jatiluhur, Purwakarta.
Kompas . (2011, Juli ).
Nurmanaf, A. E. (2006). Analisis Sistem Pembiayaan Mikro Dalam Mendukung Usaha Pertanian di Pedesaan. Laporan Penelitian, Pusat Analisis Sosek dan kebijakan Pertanian, Departemen Pertanian.
Pakpahan, A. (2009). TRANSFORMASI PERTANIAN, MENGAPA MEMERLUKAN BANK PERTANIAN? . Seminar “Menuju Pendirian Bank Pertanian”, kerjasama IPB, Bank Indonesia dan Departemen Pertanian . Bogor.
Srihono, A. (12-13 April 2006,). Pengembangan Pembiayaan Pertanian dan Perikanan di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Seminar Regional dan Diskusi Terfokus, ISEI, “Pembangunan Pertanian dan Perikanan Sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Kawasan Timur Indonesia. makassar.
Syukur, M. d. (2001). Karya Usaha Mandiri: Sebuah Skim Pembiayaan.
Tika. (2011). In Islamic Economic Outlook 2011. lembaga penerbit PEBS FEUI.
Zain, Y. d. (n.d.). SKEMA PEMBIAYAAN PERBANKAN DAERAH MENURUT KARAKTERISTIK.
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_geo_054387_chapter2.pdf. (n.d.). Retrieved august 13, 2011



[1]http://www.fp.brawijaya.ac.id/academic/pdf/13_7makalah.pdf
[2] Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 5 No. 2, Juni 2007 : 99-109
[3] Pengajar ekonomi pembangunan dari institute agama islam negeri Syekh Nurjati Cirebon
[4]Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yang dulu dikenal dengan Kredit Ketahanan Pangan (KKP), sudah berjalan sejak Oktober 2000 merupakan penyempurnaan dari KUT (Kredit Usaha Tani), KKPA (Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya), serta Kredit Koperasi Pangan (KKP). KKP ditujukan untuk membantu permodalan petani dan peternak dengan suku bunga terjangkau sehingga mereka dapat menerapkan teknologi rekomendasi budidaya dan dapat mengembangkan agribisnisnya secara layak.
[5]http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/pembiayaan-perbankan-syariah-ke-agribisnis-minim/4152
[6]Sesuai tulisan  Dr. Ir. Muhammad Said Sidu, peneliti agroindustri BPT  dalam Agrimedia volume 8 no2-April 2003, penulis mengasumsikan agrikultural (pertanian secara umum), agribisnis, serta  agroindustri merupakan tiga hal yang seharusnya dibedakan dalam tataran praktis. Akan tetapi, secara struktur resmi seperti di data Badan Pusat Statistik memang belum ada pembedaan yang jelas di antara ketiga sektor karena memang sulit dipisahkan.Penulis memilih untuk tidak menggunakan kata pertanian atau agrikultur saja secara umum, melainkan menekankan lebih jelas agribisnis dan agroindustri guna memandu alur pemikiran masyarakat mengenai pertanian sehingga pertanian bisa diamati sebagai sektor yang bisa berkembang lebih luas hingga tingkat industri. Akan tetapi, penulis juga memilih untuk tidak menghilangkan kata agrikultural (pertanian yang dikenal secara umum) dan mewakilkannya langsung pada kata agribisnis atau agroindustri yang  merupakan bagian dari agrikultur. Hal ini berguna agar bank pertanian ini tetap dikenal dari pola dasar agrikultur atau pertanian sesuai persepsi awam masyarakat, tidak langsung menuju kepada pertanian yang berorientasi bisnis saja atau industri. Oleh karena itu, pada akhirnya, penulis pun menyarankan bahwa bank pertanian yang akan didirikan di Indonesia, memiliki nama Bank Pertanian (Syariah), bukan menggunakana nama komersil lain, seperti bank X supaya memudahkan penginternalisasian dan promosi kepada petani bahwa ini adalah bank tani yang hadir untuk seluruh petani tanpa melihat skala produknya atau jenis subsector pertanian yang ia kembangkan.

[7]Agrikultur adalah proses memproduksi makanan, panganan, serat, dan banyak hasil-hasil kebutuhan lain di sektor  pertanian tanaman-tanaman tertentu dan pertambahan hewan-hewan lokal (ternak)..( http://www.chem-is-try.org/artikel_kimia/kimia_pangan/perkembangan-industri-agrikultur/)

[8]Agribisnis adalah kegiatan usaha yang membudidayakan tanaman, ternak mulai dari saat awal pertumbuhan hingga menghasilkan produk siap konsumsi dan siap olah untuk proses lebih lanjut                                                                      (Kastaman,2005). Agrobisnis ditekankan pada kegiatan pertanian dengan tujaun utama bisnis sedangkan agrikultur terbatas pada kegiatan memproduksinya baik untuk bisnis atau pun non bisnis.Contoh kegiatan agrikultur atau pertanian non bisnis adalah konservasi perkebunan nasional.
[9] Agroindustri adalah usaha yang mengolah bahan mentah dari pertanian termasuk di dalamnya tanaman dan ternak sedemikian rupa menghasilkan produk hasil olahan yang beragam jenis dan manfaatnya (Kastaman,2005).


[10] Disesuaikan dengan trend pola pembiayaan yang berkembang di sektor pertanian
[11] Agus Pakpahan dalam tulisannya TRANSFORMASI PERTANIAN, MENGAPA MEMERLUKAN BANK PERTANIAN?
[12]Alasan Mentri Pertanian Indonesia periode 2009-2014 belum mendukung pendirian khusus bank pertanian adalaha adanya pertimbangan biaya besar utnuk mendirikan bank.Oleh karena itu, beliau menyarankan pengoptimalisasian lembaga yang sudah ada.
[13]Tujuan social yang dimaksud diperoleh dari kegiatan usaha bisnis. Ini Berbeda dengan CSR yang meupakan kegiatan social yang didanai dari usaha yang murni profit oriented
[14]dedi Budiman Hakim (2010) dalam tulisannya “Perlukah reformat kredit Untuk Agribisnis? Tantangan dan Prospek Pengembagna Pertanian ke depan’
[15] Di Bank agrikultu Taiwan, meraka justru meilki wealth management division yang berguan mendidik pertain agar bisa mengatur kekayaan mereka sehingga memiliki saving aynag dapat digunakan sewaktu-waktu
[16]Makalah singkat disampaikan pada Seminat “Menuju Pendirian Bank Pertanian”, kerjasama IPB, BankIndonesia dan Departemen Pertanian, Bogor, 11 Mei 2009 TRANSFORMASI PERTANIAN, MENGAPA MEMERLUKAN BANK PERTANIAN? Oleh Agus Pakpahan



1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus