Ini bermula dari rasa penasaran saya ingin mengetahui tentang kasus muamalah klasik dari kitab Almughni, salah satu kitab dari Ibnu Qudamah, dari mazhab Hanbali...
Dan benarlah saya menemukan kitab ini dalam bahasa arab.
Apa saya bisa membacanya?
Hmmhm, bacanya bisa sih,,, artinya bisa juga dikit2.tapi gak paham.
Sama saat baca Quran yang tidak aku ketahui artinya :"(
jadi sekadar baca, gak tahu arti, atau
hanya sekadar puzzle2 yang terputus..
Innalillah..
Saya ingin sekali membaca kitab-kitab dan memahaminya...
Tapi butuh waktu ...
dan saya belum menemukan versi gratisnya dalam bahasa indonesia.
Sobat, saya terpikir bagaimana jika kita membuat Projek Wakaf Terjemahan Untuk Kitab-Kitab Syariah...
kita sisihkan sedikit harta dari Allah tiap bulannya, dan one day (saya tidak tahu tahun kapan), kita bisa gunakan untuk membuat projek wakaf untuk penerjemahan Kitab-Kitab Berbahasa Arab..
Agar yang belum bisa berbahasa arab, tetap bisa menggali ilmu dari ulama-ulama zaman dulu. Bukankah yang butuh paham kitab itu, bukan hanya anak fakultas syariah. As example saya, anak FE yang juga butuh tahu tentang beberapa bagian fiqh di kitab ini.
Dan sesungguhnya banyak sekali ilmu Allah nan bermanfaat yang tercecer di kitab-kitab berbahasa asing...
Semoga kita bisa mengumpulkannya, mempelajarinya, dan menjadikanya hikmah
#bertambahlah lagi list mimpi saya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar