Sabtu, 11 Oktober 2014

Ringkasan Kumpulan Tadabbur Surah Al Hajj


Ringkasan Kumpulan Tadabbur Surah Al Hajj

Grup Muhajirin Anshar
1-8 Dzulhijjah 1435 Hijriyah


Bismillah
Al Hajj 25-26
Teman2, membaca 2 ayat tsb seakan membaca sejarah di masa lalu dalam hal sikap manusia terhadap Baitullah.
A. Sababnuzul
Secara historis adakah peristiwa khusus yg mjadi sababnuzul yang secara langsung melatari ayat tsb? WAllahu a'lam, tidak ada peristiwa khusus, namun ayat tsb merekam sikap kaum kafir di awal2 era Madinah terhadap Baitullah.
Sikap mereka dirangkum dalam ayat 25;
1. Kufur
2. Menghalangi manusia dari jalan Allah & berkunjung ke Baitullah.
Renungkanlah, betapa buruk sikap ini, tidakkah cukup kekufuran mereka? Malah menambahi dg menghalangi orang dari kebaikan & Baitullah.
Secara khusus, sikap menghalang2i manusia dari rumah Allah, didorong oleh perasaan bahwa mereka-lah kaum terpilih yang paling berhak atas rumahNya. Mereka pun sekehendak hati mengotorinya dg berhala & melarang orang mengunjunginya.
Karena itulah, secara lugas & tegas, Allah katakan;
سواء العاكف فيه والباد
Tak ada beda antara orang lokal dengan pendatang dalam hal:
- hak untuk berkunjung, tinggal & beribadah
- kewajiban untuk menjaga kesuciannya, memelihara keagungannya.
Karena masjidilharam & Baitullah adalah milikNya, Dia-lah yang paling berhak atas tempat tersebut, Dia pula yang menetapkan siapapun berhak memasukinya.
B. Isyarat menarik
Ada isyarat menarik dalam ayat 25:
ومن يرد فيه بإلحاد بظلم
"Barangsiapa yang berniat jahat dan kezaliman..."
Potongan ayat ini menurut saya menarik, bayangkan, niat saja meskipun belum dilakukan, sudah dihitung dosa & diancam dg azab, apalagi jika dilakukan.
Hal ini berbeda jika manusia berada di luar tanah Haram, jika dia baru berniat, tapi tidak dilakukan, maka tdk terhitung dosa. Bahkan, dihitung 1 pahala jika dia mengurungkan niat buruknya.
Ini menunjukkan status & kedudukan tanah Haram yg berbeda dg tempat lain. Jika pahala dilipatganda, begitu pula dosa.
Btw, kenapa muncul bahasan fiqih soal apakah boleh memiliki properti di tanah Haram?apakah boleh menyewakan dst?
Bahasan tersebut muncul akibat perbedaan para ulama dalam memahami
"...sama saja antar mukim (orang lokal) dan pendatang".
Ada yg memaknai ketidakbolehan memiliki tanah, ada yang membolehkan.
Pendapat yang kuat tentu saja membolehkan berdasarkan dalil2 yg sahih
Part 2:
Sedangkan ayat 26 mengajarkan kita tentang bagaimana seharusnya menghormati Baitullah, yaitu;
"Mencontoh sbgmana nabi Ibrahim as"
Bagaimana?
أن لاتشرك بي شيئا وطهر بيتي للطائفين والقائمين والركع السجود
1. Merealisasikan tauhid
2. Membersihkan rumahNya dari:
- kotoran syirik, penyimpangan, & perbuatan tercela
- kotoran fisik, baik itu najis dsb.
Agar;
3. Terwujud kenyamanan demi tujuan utama adanya Baitullah;
Berdoa, tawaf, ruku' sujud (shalat).
Isyarat menarik yang dibahas para ulama;
Allah gunakan
وطهر بيتي
"Sucikanlah rumah-Ku"
DIA nisbatkan rumah itu kepada DiriNya, bukan dalam makna bahwa itu ditempatiNya, namun dalam makna pengagungan kepada rumah tsb yang bersumber dari keagunganNya.
Dalam perspektif sejarah, ini merupakan kecaman keras terhadap perilaku kuffar yang mengotori Baitullah dg syirik. Sbgmana kita ketahui tatkala Fathu Makkah tercatat lebih 300 patung berhala dihancurkan di Ka'bah & sekitarnya.
Bagi kita yang belum mengunjunginya, ayat ini mungkin tidak terkait langsung, namun ia menanamkan pada kita kerinduan, keterikatan dan ketersambungan kepada Baitullah & Bapak para Nabi.
Semoga Allah selalu jaga kemuliaan rumahNya, dan memuliakan kita untuk mengunjunginya, & beribadah di sana.
Amin
WAllahu a'lam
Tadabbur Al Hajj27
Terkait hukum fiqh mana yg lbh baik antara haji jalan kaki atau naik kendaraan, sebenarnya ayat tsb tidak membunyikan hukum tsb secara eksplisit, namun muncul karena istinbath (pengambilan kesimpulan) para ulama dari berurutannya kata رجالا sebelum علی كل ضامر. Padahal didahulukannya kata tsb tidak mesti menunjukkan lebih afdhal. Detil pembahasan ini ada dalam literatur ushulfiqh.
Alhamdulillah tambahan dari akh big sudah memperkaya.
Semoga Allah memudahkan kita menjadi tamuNya di Baitullah.

Tadabbur Al Hajj 28-29
Trmksh akh big tambahannya.
Afwan baru sempat menyimpulkan kajian kemarin:
Ayat 28
1. Haji bukan semata ibadah yang berdimensi ritual atau murni ta'abbudi semata, yang membuktikan penghambaan semata-mata. Namun ia juga ibadah yang membawa manfaat & kemaslahatan bg manusia secara riil & langsung.
2. Istilah منافع "manfaat2" bersifat umum, dapat diringkas:
- manfaat ukhrawi: berupa pelaksanaan ibadah2 ritual yang tdk mungkin kecuali disana seperti: thawaf, sa'i, ihram, wukuf, mabit dst. Dari sini juga dapat diambil pelajaran, jangan kita menyangka bahwa "manfaat" hanya bersifat materi, karena Allah menamai keuntungan ukhrawi dg istilah "manfaat" juga,kita bisa shalat dg baik, tilawah, doa, zikir dst itu semua adalah membawa manfaat.
- manfaat duniawi, zaman dulu, orang2 quraisy merasa berdosa jika berdagang ktka memasuki musim haji. Oleh Allah hal ini dibolehkan secara tegaskan sbgamana dalam Qs Al Baqarah 198. Silakan haji sambil dagang. Zaman orang indo masih haji dg kapal laut mereka berbulan2 di perjalanan sekalgus membawa bekal dagangan yg bisa dijual di tanah Haram agar bisa bertahan hidup.
2. Zikir pada Allah adalah inti dari prosesi haji. Dapat dilihat pada sunnah2 berikut:
- sunnah bertakbir pada hari2 10 pertama dzulhijjah, dan setiap bada shalat wajib dari tgl 10-13 dzulhijjah.
- sunnah zikir & doa sebanyak mungkin pada hari arafah. Nabi bersabda; "sebaik2 doa adalah doa hari arafah"
- ketika menyembelih kurban tak lupa bertakbir
- ketika melempar jumrah, makna yang sebenarnya bukanlah utk melempari syetan, tapi utk berzikir.
- dsb
3. علی ما رزقهم من بهيمة الأنعام
"Apa yang dikaruniakan pada mereka Allah berupa binatang ternak"
Maksudnya adalah sembelihan orang yang;
- berkurban baik yang haji ataupun tidak
- berkewajiban dam akibat berhaji dg cara tamattu' & qiran
4. "Makanlah kalian darinya & berilah orang fakir"
Maksudnya; ayat ini sbgai jawaban terhadap orang2 musyrik yg enggan makan daging qurbannya sendiri.  Silakan makan & beri orang2 yg membutuhkan.
Jadi bukan rukhshah dalam arti tadinya haram terus jadi diberi keringanan.
Berapa bagian?
Tidak ada ketentuan yg wajib, ada ulama yg berpendapat; sunnahnya dibagi 3; utk 1) diri sndiri, 2) dihadiahkan 3) disedekahkan pada fakir.
Ayat 29;
Tentang rangkaian ibadah haji jika selesai maka hendaknya;
- ثم ليقضوا تفثهم
"Membersihkan diri dari kotoran"
Bayangkan saja, setelah sekian hari hanya berbaju ihram, tdk boleh cukur, wewangian, jalan dari masjidharam, wukuf di arafah, mabit di muzdalifah, pastinya muka & badan kucel, lusuh, bau 
- pada potongan ayat terakhir ada perintah tawaf, yg dimaksud adalah tawaf ifadhah yg merupakan rukun haji yg wajib dilakukan setelah wukuf di arafah. Ia adalah rukun terakhir yang menghalalkan keluar dari keadaan ihram.
- yg menarik Allah gunakan istilah bagi kakbah البيت العتيق albayt al-atieq
Maknanya ada 2 kmgknan;
- atieq; yang sangat tua, kuno. Dalam bbrapa keterangan dijelaskan bhwa pondasi kakbah sdh ada sjak Adam as.
- atieq; yg terbebaskan dari invasi para diktator atw perusak di muka bumi. Sbgaimana kisah pasukan gajah-ashabul fiil.
Wallahu a'lam
Tadabbur Al Hajj 30 31
Beberapa tambahan dari saya;
1. Pada ayat 30, Allah katakan;
ومن يعظم حرمات الله
"Barangsiapa yang men-ta'zhim hurumatnya Allah".
Mari kita garisbawahi dalam hati kita 2 istilah tadi;
- ta'zhim, yg berarti; pengagungan, penghormatan
- hurumatillah (segala sesuatu yg diharamkan, disucikan, & diperintahkan Allah).
Ta'zhim berarti sikap yang muncul dari hati, pengagungan setulus2nya. Jika ia merupakan perintah ia semaksimal mungkin melaksanakannya karena ta'zhim, jika ia larangan maka semaksimal mungkin ia menjauhinya karena ta'zhim, tak berusaha mendekati wilayah syubhat di sekitarnya. Ini arahan penting buat kita sebagai manusia modern, tidak kita sadari ta'zhim kita kepada simbol2 Islam, istilah2 Islam, ritual2 Islam semakin hilang. Bahkan sebagian dari istilah syariat islam, juga malah buat kita alergi akibat dari lunturnya ta'zhim ini dan tergerusnya keimanan dari kehidupan.
Sdgkan Hurumatillah, brarti wilayah2 "sakral"nya Allah, tak boleh didekati, apalagi dilanggar. Kalo perintah maka meninggalkannya berarti pelanggaran, kalo larangan berarti melakukannya adalah pelanggaran.
2. Pada ayat 31, perumpamaan yg dijabarkan tentang tamsil orang musyrik yg terjatuh dari langit kemudian tercabik burung atau terlempar angin. Menegaskan 1 hal;
- nikmat tauhid melahirkan rasa aman, tak goyah, karena punya sandaran kokoh, tali yang kuat.
- tauhid juga merupakan pondasi yang melahirkan keteguhan, tidak mencla-mencle di tengah serbuan arus syahwat dan syubhat pemikiran.
- sebagian orang merasa bangga dg ketika pelan2 terlepas dari tauhid. Ingat, penyimpangan tidak pernah terjadi seketika, namun perlahan2 menyimpang dari jalur tanpa disadari karena merasa jalurnya benar, itulah kenapa Allah gunakan istilah حنفاء "orang2 yang selalu condong kpada Allah", karena penyimpangan terjadi karena perlahan2 manusia condong kpada selain Allah.
Wallahu a'lam
Tadabbur Al Hajj 34 35
Terimakasih mb hening & sentia, selalu menyemarakkan tadabbur kita 
Ada bbrapa hal tambahan dari saya dari ayat 34-35 tentang; وبشر المخبتين "berilah kbr gembira pd para mukhbitin (orang2 yg tenang)";
Ikhbat (ketenangan, ketundukan) melahirkan kegembiraan.
Kegembiraan sebenar terletak pada keselarasan antara;
- hati yang tersambung dg Allah
- ketahanan mental pada situasi sulit (kesabaran)
- konsistensi ibadah fisik (shalat)
- konsistensi ibadah sosial (infaq).
Smga Allah berikan kegembiraan pada hari2 penuh berkah ini.
*salam dari mina 
Tadabbur Al Hajj 36 37
Terima kasih mb hening & sentia yg konsisten dg inspirasi quraninya.
Sbgai penutup, tambahan dari saya;
Mari kita garisbawahi bag terakhir dari masing2 ayat 36 & 37
Tadabbur hari ini;
{وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ} [الحج : 36]
{لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ} [الحج : 37]
Ada dua redaksi yang mirip terulang 2x; سخرناها dan سخرها atau ringkasnya "taskhir" "penundukan".
Apa maknanya?
"Allah menundukkan ciptaanNya demi kepentingan makhlukNya yg paling mulia; manusia".
Istilah taskhir ini banyak terulang dalam AlQuran, menegaskan 1 makna penting; bahwa taskhir merupakan sunnatullah.
Untuk kepentingan siapa? Manusia.
Karena itu manusia adalah poros utama dari penciptaanNya, manusia diberi akal, diberi kuasa, karenanya ia dibebani (taklif) sbgai khalifah utk menjalani tugas dg sebaik2nya.
Karenanya, ketika ciptaanNya sudah di-taskhir oleh Allah untuknya maka perilaku manusia harus menyelaraskan dg kehendakNya yang syar'i; bersyukur.. dan bertakbir (mengagungkan) Allah.
Bukan menyalahgunakan taskhir tsb yang malah bertentangan dg kehendakNya yang syar'i.
Semoga Allah selalu meneguhkan hati kita sesuai dg kehendakNya
Tulisan:Faris Al Jihady(Fasilitator MA 6)
*Tadabbur diatas hanya merupakan tambahan penjelasan atau penekanan oleh fasilitator thdp poin2 penting dari tadabbur ayat Surah Al Hajj dari anggota2 MA6. Untuk memahami lbh dalam silahkan dibuka alqur'an dan tafsirnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar